Polres Inhu tangkap 12 tersangka curanmor

id Rengat,Indragiri Hulu

Polres Inhu tangkap 12 tersangka curanmor

Kapolres Inhu AKBP Fahrian S Siregar Gelar Konferensi Pers Terkait Curanmor (ANTARA/ASRI)

"Polres Inhu optimalisasi kinerja dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, kasus pencurian akan dibongkar dan pelaku disikat habis sesuai hukum dan terukur"

Rengat (ANTARA) - Kapolres Indragiri Hulu, Polda Riau AKBP Fahrian Saleh Siregar memaparkan capaian kerja dalam pembongkaran kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah tempat selama beberapa bulan terakhir di 2025.

AKBP Fahrian S mengatakan, Jumat pagi, di Mapolres Rengat bahwa ada 12 tersangka dengan 13 unit sepeda motorsebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rengat.

"Tersangka itu dengan berbagai peran baik sebagai pelaku pencurian, penadah dan pembeli yang terorganisir," katanya.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan dari 10 Laporan Polisi (LP). Beranjak dari pengaduan masyarakat, pihak Polres Inhu berhasil membongkar sindikat pencurian di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP dari beberapa kecamatan di Inhu dan juga ada di Pelelawan, hal tersebut setelah penyidik melakukan pendalaman. Penyidik juga menggali dari pengakuan beberapa tersangka, sehingga barang bukti berhasil diamankan walaupun hasil curian sudah di modifikasi.

Untuk berhasil menangkap komplotan pencurian dengan beragam modus adalah kerja keras tim penyidik Polres Inhu dan Polsek jajaran bekerjasama dengan masyarakat.

"BB yang diamankan, kendaraan roda dua sudah banyak modifikasi, rusak," ujarnya.

Pada saat gelar konferensi pers, Kapolres Inhu AKBP Fahrian S Siregar menyampaikan apresiasi kepada tim dan masyarakat, karena, puluhan pelaku pencurian dengan beragam modus berhasil disikat.

Salah satu pelaku, lanjut AKBP Fahrian, dengan berterus terang menyebutkan hanya dengan waktu maksimal 10 menit sepeda motor yang terparkir dapat di sikat.

Tersangka hanya dengan menggunakan kunci khusus dan pemutusan kabel di motor, dan selanjutnya motor bis Adi tarik atau dilarikan.

Mudahnya pencurian motor karena, rata - rata pelaku adalah pemain lama dan residivis, hanya beberapa orang saja yang perekrutan baru komplotan.

Dari peristiwa itu, AKBP Fahrian S berjanji untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan rasa aman secara berkelanjutan.

Apapun bentuk pencurian ? Polres Inhu akan menindak tegas pelaku, penadah, pembeli sesuai aturan hukum dan terukur.

Kepada masyarakat Inhu Fahrian S berpesan agar masyarakat tetap berhati - hati dan menjaga kendaraan agar tidak hilang seperti parkir di tempat aman, kunci kendaraan dengan baik.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Polres Inhu untuk mengecek kendaraan nya. Bahkan meminta agar jangan pernah takut untuk melaporkan jika ada indikasi bakal ada peristiwa tindak kriminal.

Karena, masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap oleh tim Polres Inhu. Selain itu selalu ada pengembangan kasus sehingga seluruh wilayah hukum Polres aman dari pencurian.

Terhadap tersangka, pasal yang di kenakan beragam ada pasal 363 ayat 1 dan pasal 362 KUHPidana.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.