Sebulan curi puluhan sepeda motor, pria di Pekanbaru didor polisi

id Pencurian,Polsek Binawidya,Curanmor pekanbaru

Sebulan curi puluhan sepeda motor, pria di Pekanbaru didor polisi

Polsek Binawidya saat pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di puluhan TKP (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Pria berinisial MAH (28) kembali masuk jeruji besi pada Rabu (5/6) pekan lalu lantaran diduga melakukan pencurian di puluhan lokasi di Kota Pekanbaru dalam rentang waktu satu bulan.

Tak sendiri, rekannya yang diduga terlibat dalam perbuatan jahat tersebut berinisial RG (31) turut ditangkap aparat kepolisian.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat korbannya yang kehilangan sepeda motor di parkiran sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

"Setelah memeriksa TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas pelaku MAH berhasil kami ringkus di Jalan Indra Puri, Tenayan Raya," terangnya kepada awak media.

Saat digeledah, ditemukan sebuah kunci yang dimodifikasi berbentuk huruf T beserta dua besi yang dipipihkan.

"MAH mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di tahun 2018, 2019 dan 2021 atas perkara yang sama," terangnya.

Lanjut Kompol Asep, MAH baru saja keluar dari penjara pada April lalu. Ia sempat beristirahat tiga minggu sebelum akhirnya kembali beraksi.

"Dalam kurun waktu sebulan, pelaku telah melakukan pencurian di 20 TKP," ujar Asep.

Namun saat akan diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilepaskan tembakan pada kakinya.

Selain itu, dikatakan Kompol Asep, pihaknya hingga kini masih mengejar pria berinisial MAM yang diduga turut membantu pencurian tersebut.

"Akibat perbuatannya, MAH disangkakan atas pasal 363 KUHP sedangkan RG dijerat pasal 480 KUHP," pungkas Kompol Asep.

Baca juga: Pencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru didor polisi

Baca juga: Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan