Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan

id Curanmor,polres kampar,pencuri motor kampar,curanmor kampar

Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan

Pelaku curanmor yang diamankan Polres Kampar. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Aparat Polres Kampar dan Polsek Tambang berhasil mengamankan tujuh pelaku pencuri sepedamotor dengan barang bukti sebanyak 12 kendaraan dalam lokasi berbeda belum lama ini.

"Pengungkapan pencurian sepeda motor ini berawal penangkapan dari pelaku MA (38) dan TA (25) yang merupakan warga Desa Terantang Kecamatan Tambang dan dari penangkapan keduanya itu maka pelaku lain masing-masing AN (22), FR (38), IR, AY dan DD berhasil diamankan," kata Wakapolres Kampar Andi Cakra Putra dalam jumpa pers di Mapolres Kampar, Senin.

Hadir dalam acara itu Kasat Reskrim Polres Kampar Aris Gunadi, Kapolsek Tambang Marupa Sibarani dan Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto.

Ia mengatakan, semua pelaku berhasil diamankan dan 12 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Da menjelaskan bahwa pelaku MA sudah bereaksi di 27 lokasi dan untuk pelaku TA beraksi di 50 lokasi "Semua mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Pelaku ini memperjualbelikan sepeda motor tersebut, sehingga saat dilakukan pengembangan, akhirnya lima tersangka lainnya yang turut diamankan.

"Untuk itu, kepada masyarakat untuk selalu mengunci gandakendaraannyaserta berhati-hati karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan," tegas Kasat menambahkan.

Untuk para korban curanmor, yang merasa kehilangan sepeda motor harap melapor ke Polsek terdekat. "Jika di antara 12 sepeda motor yang kita amankan, harap membawa surat-surat lengkapnya untuk membuktikan unitnya dan melalui prosedur," kata Wakapolres.