Sejumlah benda cagar budaya di Istana Peraduan Siak dicuri, pelaku diamankan polisi

id Benda cagar budaya, benda istana Siak, pencurian benda budaya

Sejumlah benda cagar budaya di Istana Peraduan Siak dicuri, pelaku diamankan polisi

Sejumlah benda cagar budaya yang dicuri oleh dua orang di Istana Siak, Provinsi Riau. ANTARA/HO-Polres Siak

Siak, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak, Riau, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian benda cagar budaya di Kawasan Istana Siak Sri Indrapura usai aksinya dipergoki penjaga istana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak Ajun Komisaris Polisi Tidar Laksono menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/9) tepatnya di Istana Peraduan yang berada di samping kompleks utama Istana Siak.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Siak,” kata AKP Tidar di Siak, Rabu.

Menurutnya, kejadian bermula saat pengunjung istana melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang membawa sebuah tas merah dari dalam Istana Peraduan. Para pengunjung kemudian melaporkan hal itu kepada penjaga istana.

Dua saksi, yakni Herman Sawiran dan Bambang Sudiro, bersama petugas jaga pos langsung melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat tas merah yang dibawa pelaku diperiksa, ditemukan sejumlah benda yang diduga merupakan barang cagar budaya dari dalam istana.

Kedua pelaku berinisial S (43) dan A (39) kemudian diamankan di pos keluar Istana Siak dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepolisian Sektor Siak yang menerima laporan langsung turun ke lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan membawa keduanya ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juncto Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan serta melakukan gelar perkara.

"Kasus pencurian benda cagar budaya ini menjadi perhatian serius, mengingat Istana Siak merupakan ikon sejarah dan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Riau," tutur AKP Tidar.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.