Kemenkum Riau Pacu Potensi Merek dan Cipta untuk Kemandirian Ekonomi Daerah

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Pacu Potensi Merek dan Cipta untuk Kemandirian Ekonomi Daerah

Kemenkum Riau Pacu Potensi Merek dan Cipta untuk Kemandirian Ekonomi Daerah (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) melaksanakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Wilayah dengan tema “Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual” pada Senin (24/11), bertempat di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Walikota Dumai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Kota Dumai, dan Universitas Dumai, yang bertujuan meningkatkan permohonan pendaftaran Merek dan pencatatan Cipta dan lainnya serta pemahaman KI di kalangan akademisi dan pelaku usaha.

Acara diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, lalu dilanjutkan oleh sambutan Walikota Dumai yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Fahmi Rizal dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan akademisi Universitas Dumai, serta UMKM di Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan Kanwil dalam mendorong perlindungan KI sebagai pilar ekonomi kreatif.

"Merek dan Hak Cipta adalah aset yang tidak kasat mata namun memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Diseminasi ini adalah langkah nyata untuk memantik kesadaran bahwa inovasi harus dilindungi agar memiliki daya saing. Saya mengajak seluruh peserta, khususnya mahasiswa dan dosen Universitas Dumai, untuk menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai fokus utama dalam riset dan kewirausahaan. Dengan mengamankan KI, kita menjadikan Dumai bergerak bersama kekuatan inovasi, sejalan dengan komitmen 'Layanan Hukum Makin Mudah'," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Sesi pemaparan materi diisi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, Benny Akbar dan Winda Yanti selaku Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai. Diskusi berfokus pada strategi pendaftaran KI dan pemanfaatannya dalam ekosistem bisnis daerah.

#SetahunBerdampak

#KemenkumRiau

#RiauBedelau

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#RudyHendraPakpahan

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.