
Penguatan Program Kerja Indikasi Geografis Tahun 2026 melalui Sinergi Nasional Kanwil Kementerian Hukum Riau dan DJKI

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Program Kerja Indikasi Geografis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring pada Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau sebagai bagian dari upaya penguatan strategi nasional dalam pengembangan Indikasi Geografis.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi di bidang kekayaan intelektual, termasuk Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan terkait lainnya. Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka penyusunan dan penguatan program kerja Indikasi Geografis Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya peran aktif Kantor Wilayah dalam mendorong peningkatan jumlah permohonan dan pendaftaran Indikasi Geografis di daerah. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan Indikasi Geografis sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis beserta jajaran, seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek penting, antara lain pemetaan potensi Indikasi Geografis di masing-masing wilayah, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan peran strategisnya dalam menyusun kerangka nasional, melakukan kurasi produk dan wilayah, serta mengembangkan storytelling dan branding melalui penyediaan GI Story Card guna menjamin kualitas dan reputasi produk Indikasi Geografis. Kantor Wilayah juga didorong untuk aktif mendukung implementasi strategi tersebut di tingkat daerah.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan produktif. Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha dalam mendorong percepatan pendaftaran serta pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.
Pewarta : Darto
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

