Pencuri dan penadah sepeda motor di Pekanbaru dibekuk polisi

id Curanmor di Pekanbaru,Curanmor, curanmor pekanbaru

Pencuri dan penadah sepeda motor di Pekanbaru dibekuk polisi

Aparat kepolisian saat mengamankan tujuh pelaku pencurian dan penadah sepeda motor di Pekanbaru (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Tujuh pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru dibekuk aparat kepolisian, Kamis (20/7) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tujuh pelaku spesialis curanmor berhasil kami amankan, salah satunya merupakan penadah dan satu lagi anak di bawah umur. Ketujuh pelaku berinisial S (31), RS (41), PS (30), AS (41), JS (28), MH (16) dan Y (25)," terangnya melalui pesan.

Diterangkannya, penangkapan para pelaku bermula setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang dilaporkan sang korban.

"Dari penyelidikan diketahui pelaku curanmor di wilayah Pekanbaru berada di rumah Jalan Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku AS dengan barang bukti dua sepeda motor," papar Bery.

Dari penangkapan pelaku AS, tim melakukan interogasi dan pengembangan. AS mengaku barang bukti tersebut didapatkannya dari RS yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru yang merupakan seorang penadah.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang ditunjuk dan mengamankan beberapa pelaku yakni RS, S, MH, Y dan JS.

Usai mengamankan para pelaku langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku PS dan Y melakukan pencurian di lima TKP di Pekanbaru. Sementara penadah RS selama 2023 telah menerima 11 ranmor, dan untuk pemetik atau eksekutor perkara ini pelaku S," pungkas Bery.