Tiga pemuda di Pekanbaru masuk bui karena curi motor temannya

id Curanmor di Pekanbaru

Tiga pemuda di Pekanbaru masuk bui karena curi motor temannya

Tiga pemuda di Pekanbaru yang dibekuk Polsek Bukit Raya usai curi sepeda motor temannya (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga pemuda berinisial MH (21), GA (22) dan RH (20) dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya lantaran mencuri sepeda motor milik temannya sendiri pada Kamis (22/2).

Kejadian tersebut dialami oleh korban Andra (28) di sebuah indekos yang berada di Jalan Karya 1, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru pada Rabu (14/2) lalu.

“Setelah ada laporan masuk dan keterangan korban, kita melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan bukti rekaman kamera pengawas, diketahui motor korban dicuri temannya sendiri," terang Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Jumat.

Syafnil menjelaskan, pencurian itu terjadi saat korban dan ketiga pelaku tengah berbincang di rumah korban. Tiba-tiba seorang teman korban masuk ke dalam kamar, lalu mencuri kunci sepeda motor korban.

"Saat tiga teman korban ini sudah pamit pulang, korban kaget melihat kunci beserta sepeda motor miliknya sudah raib. Saat melihat rekaman CCTV, ternyata pencurinya adalah teman korban," lanjutnya.

Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku diamankan di kedai ayam geprek, Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Mereka juga telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah seharga Rp2 juta," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.