KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

id Gubernur Riau,Abdul Wahid,OTT,KPK

KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Mobil yang berisikan anggota KPK bergerak usai menggeledah kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak menggeledah kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis pagi.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Berdasarkan pantauan Antara, empat mobil hitam memasuki halaman rumah dinas Abdul Wahid. Sejumlah petugas KPK pun tampak turun untuk mulai menggeledah.

Aktivitas tersebut berlangsung tertutup dan dijaga ketat aparat kepolisian. Setelah beberapa jam, keempat mobil tersebut kemudian bergerak meninggalkan kediaman Abdul Wahid.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS).

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.