Siak (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak menggelar razia gabungan yang melibatkan personel TNI dan Polri dalam rangka mengantisipasi beredarnya barang terlarang di wilayah Rutan, Senin malam
Razia itu dimulai sejak pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Sebelumnya, petugas gabungan melakukan apel di lapangan Rutan Siak untuk mempersiapkan kegiatan penggeledahan di kamar-kamar tahanan.
Saat razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti ponsel, power bank, kartu remi, handsfree, kabel USB, kartu gaple, kotak make up, balsem, alat cukur, sikat gigi, parfum, cermin, paku, pemotong kuku dan puluhan korek api gas.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar didampingi Kapolsek Siak Kompol MartoHarahap dan Danramil 03/Siak Mayor (Inf)Suratno dalam keterangan persnya mengatakan, semua barang temuan itu merupakan benda terlarang di wilayah Rutan. Untuk itu akan dilakukan pemusnahan oleh petugas agar tidak disalahgunakan.
"Semua benda ini tidak diperbolehkan di Rutan, karena berpotensi menjadi alat tindak kejahatan. Setelah razia ini semua barang bukti didata dan dilaporkan kemudian dimusnahkan," kata Tonggo.
Dia mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Rutan se-Riau. Target dari razia itu adalah membersihkan wilayah Rutan dari peredaran benda terlarang terutama narkoba.
"Yang menjadi atensi kami itu ponsel, karena alat komunikasi itu bisa menjadi pemicu bermulanya semua tindak kejahatan di Rutan, termasuk penyelundupan narkoba. Namun pada razia ini kami tidak menemukan narkoba," katanya.
Dijelaskannya, razia itu dilakukan dengan menggeledah tiap kamar atau sel para tahanan dengan cara yang mengedepankan sisi humanis.
"Petugas kita bagi beberapa tim, ada sekitar 50 petugas yang terlibat dalam razia. Semua dilakukan dengan cara yang aman, kondusif dan tidak arogan," katanya.
Lebih lanjut,Tonggo menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara merata dan ketat. Ia mengklaim kemungkinan masih adanya benda yang dilarang sudah dalam kendali.
Untuk diketahui, saat ini di Rutan Kelas II B Siak menampung 448 warga binaan terdiri dari 433 tahanan laki-laki dan 15 tahanan perempuan. Sedangkan kamar hanya tersedia 21 kamar.
Baca juga: 137 warga binaan pemasyarakatan Rutan Siak dapatkan remisi Idul Fitri 1422 H tahun 2021
Baca juga: Cegah pengendalian narkoba, razia Rutan Siak ditinjau Kanwil Kemenkumham Riau
Berita Lainnya
Bupati tinjau kesiapan TPS di Rutan Siak Sri Inderapura
14 November 2024 17:35 WIB
KPU Siak sosialisasi pilkada kepada pemilih khusus di rutan
18 October 2024 8:24 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB
484 narapi Rutan Siak terima remisi, satu langsung bebas
17 August 2023 19:07 WIB
484 narapidana di Rutan Siak dapat remisi kemerdekaan RI
17 August 2023 18:34 WIB
Seorang istri coba selundupkan sabu untuk suaminya di Rutan Siak
05 April 2023 18:18 WIB
Stafsus Menkumham dapat hadiah lukisan dari warga binaan Rutan Siak
05 October 2022 6:11 WIB
Dilempar dari luar, dua paket sabu dalam potongan sandal ditemukan di Rutan Siak
17 September 2022 14:02 WIB