Siak, Riau, (ANTARA) - Tiga tahanan kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan dua di antaranya sudah berhasil ditangkap kembalisementara satu lainnya masih buron hingga kini.
Petugas Rutan, Edimengatakanketiga tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam. Mereka kabur pada Minggu (19/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIBberlari ke arah kawasan hutan di sekitar komplek Rutan.
“Iya, benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian,” kataEdidi Siak, Minggu.
Tahanan yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra, terpidana mati kasus narkoba. Berdasarkan keterangan petugas, Epi terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek dengan postur kurus dan bertubuh kecil.
Petugas gabungan dari Rutan Siak, kepolisian, dan TNI hingga siang ini masih melakukan penyisiran di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan Rutan. Sejumlah pos penjagaan juga telah dipasang di beberapa titik strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelarian.
“Kami masih di lapangan bersama polisi mencari tahanan yang kabur. Mohon doa semoga segera tertangkap,” kata Edi.
Polisi mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi agar tetap waspada dan segera melapor ke aparat jika melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai deskripsi tersebut.