Waduh, 500 lebih napi dan tahanan Rutan Siak tidak ikut Pemilu

id pemilu 2019,pilpres 2019,rutan siak,pemilu di rutan siak,berita riau terbaru,berita riau antara

Waduh, 500 lebih napi dan tahanan Rutan Siak tidak ikut Pemilu

Suasana memilih di Rutan Klas II B Siak, Riau (Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Sekitar 500 orang warga binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan Klas II B Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tidak bisa menggunakan pilih akibat terlambatnya pengurusan pindah tempat memilih dengan Formulir A5 untuk Pemilu serentak 2019.

"Iya sekitar 500-an tidak memilih karena tidak ada A5. Sudah diupayakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarganya dengan menghubungi keluarganya, tapi tidak ada," kata Kepala Rutan Klas II B Siak, Gatot Suariyoko di Siak, Rabu.

Dia mengatakan bahwa rutan mendapatkan Tempat Pemungutan Suara nomor 021 di Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Total warga binaan adalah sebanyak 631 orang yang semuanya memiliki hak pilih.

Baca juga: 3.457 napi dan tahanan di Riau terdaftar ikut Pemilu

Sementara itu yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap adalah adalah 58 orang dimana 15 diantaranya adalah pegawai rutan. Kemudian ada juga daftar pemilih tambahan juga 58 orang dengan warga binaan 52 orang dan pegawai sisanya.

Selain itu yang memiliki hak pilih tidak semuanya bisa memakai lima surat suara. Bahkan ada yang bisa mendapatkan hak pilih hanya untuk satu surat suara saja karena domisilinya di Sumatera Utara.

"Surat suara ada yang dapat empat karena alamat beda kecamatan, ada dapat tiga. Ada juga dapat satu untuk pemilihan presiden saja yakni warga binaan yang asalnya dari Labuhan Batu, Sumatera Utara," ungkapnya.

Tak hanya itu, ternyata di TPS Rutan Siak juga mengalami kekurangan suara dibanding jumlah pemilihnya. Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara TPS 021Endri Palanda merincikan untuk pilpres pihaknya kekurangan 23 surat suara.

"Untuk DPR RI kurangnya21 surat suara, Dewan Perwakilan Daerah 22, DPRD Provinsi Riau 28, dan DPRD Kabupaten Siak 21 surat suara. Kata Komisi Pemilihan Umum Siak nanti kalau ada yang berlebih akan diberikan ke sini," ujarnya.

Baca juga: Caleg Gerindra Riau terduga politik uang pulang. Begini penjelasan Bawaslu