Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan sebanyak 3.457 warga binaan, yang terdiri dari narapidana dan tahanan, sudah terdaftar untuk mengikuti Pemilu serentak pada 17 April 2019.
"Seluruh Riau ada 3.457 warga binaan yang telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau DPT," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan seluruh warga binaan tersebut berasal 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di seluruh wilayah Riau.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi tolak permohonan aturan pengumuman hitung cepat
Ia merincikan Lapas Kelas IIA Bengkalis merupakan lembaga dengan jumlah DPT terbanyak di Riau. Sebanyak 1.394 warga binaan terdaftar sebagai pemilih di Lapas yang berlokasi di pesisir Riau tersebut.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menempati urutan kedua dengan warga binaan terbanyak yang memiliki hak suara, dengan 364 pemilih.
"Untuk di Bengkalis memang mayoritas warga binaan merupakan warga setempat sehingga banyak dari mereka yang memiliki hak pilih. Berbeda dengan di Pekanbaru yang mayoritas warga binaan merupakan warga luar," ujarnya.
Selanjutnya cabang Rutan Bagan Siapi-Api Rokan Hilir 281 pemilih, Rutan Klas II B Rengat 168 pemilih, cabang Rutan Taluk Kuantan 164 pemilih, Lapas Kelas IIA Tembiahan 210 pemilih.
Kemudian Rutan Klas IIB Siak 112 pemilih, Cabang Rutan Selat Panjang 114 pemilih, Rutan Kelas IIB Dumai 33, Rutan Klas IIB Pekanbru 17 pemilih, dan terakhir Lapas Kelas IIA Perempuan Pekanbaru 17 pemilih.
Kendala Pemilih
Lebih jauh, Surung mengatakan secara keseluruhan terdapat lebih dari 12.100 warga binaan yang saat ini menghuni di berbagai Lapas dan Rutan di Riau. Sementara jika dibandingkan dengan warga binaan,maka hanya 1/4 yang terdaftar sebagai DPT.
Menurut dia, banyaknya warga binaan yang tidak memiliki hak pilih disebabkan beberapa faktor. Diantaranya adalah sebagian besar dari mereka tidak memiliki E-KTP atau surat keterangan tanda pengenal. Selain itu, mayoritas mereka juga bukan warga tempatan yang mendapat hak untuk memberikan suara.
"Kita sudah berulang kali melakukan MoU dengan Disdukcapil. Kemudian juga terus sosialisasi. Namun, memang hanya ini yang memenuhi syarat menjadi pemilih," terangnya.
Guna memperlancar pelaksanaan pesta demokrasi di Lapas dan Rutan, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 16 tempat pemungutan suara (TPS) telah disiapkan.
Sementara dari sisi pengamanan selama pemilihan besok, Sarung mengatakan Kanwil Kemenkumham telah menjalin koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran. Dia mengatakan nantinya akan ada personel polisi serta Brimob yang mengamankan proses pemungutan suara.
Baca juga: Bawaslu Riau pergoki Caleg diduga kampanye di masa tenang Pemilu
Baca juga: 17 pasien di RSJ Tampan Pekanbaru batal ikut Pemilu 2019. Begini sebabnya
Berita Lainnya
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
Ketua KPU Kepri: Masa kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dibanding 2019
29 July 2023 16:41 WIB
Wah, Polresta Pekanbaru "stagnan" tangani dugaan suap pemilu
24 February 2020 20:16 WIB
KPU Dumai ikuti empat penilaian penghargaan Pemilu 2019
11 September 2019 13:43 WIB
Sentra Gakkumdu Inhu terbaik dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2019.
05 September 2019 12:43 WIB
KPU tetapkan hasil Pemilu 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi
31 August 2019 14:59 WIB
Polresta Pekanbaru kembali periksa saksi dugaan suap legislator NJ
27 August 2019 19:11 WIB
Dua perkara PHPU Riau dari Nasdem dan PDIP ditolak MK
07 August 2019 8:30 WIB