17 pasien di RSJ Tampan Pekanbaru batal ikut Pemilu 2019. Begini sebabnya

id RSJ Tampan Pekanbaru,pemilu 2019,berita riau terbaru,berita riau terkini,berita riau antara

17 pasien di RSJ Tampan Pekanbaru batal ikut Pemilu 2019. Begini sebabnya

Contoh lima surat suara untuk Pemilu serentak 17 April 2019.(reprensi pihak ketiga)

Pekanbaru (ANTARA) - Hanya dua pasien yang akhirnya dapat undangan untuk Pemilu 2019. Sebanyak 17 orang pasien RSJ Tampan tidak bisa memilih karena terlambat mengurus formulir izin pindah memilih di luar domisili atau formulir A5 dari KPU. Sebabnya, mereka tidak terdaftar di DPT Kota Pekanbaru,kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr. Hasnelly Djuita kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.

“Yang lainnya dari DPT di daerah lain, telat sehingga tak bisa memilih karena terlambat ngurus formulir pindah memilih,” katanya.

Untuk selanjutnya pada hari pemungutan suara 17 April mendatang, pihak RSJ Tampan tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Dua pasien yang punya undangan memilih atau C6, akan diarahkan ke TPS terdekat di RSJ Tampan.

“Tidak ada tim khusus untuk mendampingi, bisa juga diantar oleh pihak keluarga,” katanya.

Baca juga: Kecelakaan terjadi saat pendisitribusian logistik Pemilu 2019 di Inhil

Ia mengatakan satu pasien ODGJ dinilai bisa memilih selama kondisinya stabil. Karena itu, manajemen RSJ Tampan tidak menyarankan wartawan untuk meliput mereka.

Pihak manajemen juga harus berpegang pada kode etik untuk merahasiakan identitas pasien.

“Nanti kalau tiba-tiba jadi ramai pasiennya terganggu, gimana? Nanti saya dibilang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia),” katanya.

Sebanyak dua pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, sudah mengantongi undangan untuk mengikuti Pemilu serentak 2019, dari 19 orang yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

“Pasien yang memilih di Pekanbaru ada beberapa orang. Berdasarkan DPT Pekanbaru cuma ada satu (pasien) Napza dan satu (pasien) di jiwa,” kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr. Hasnelly Djuita.

Sebelumnya, dr. Hasnelly menyatakan ada 19 pasien yang dirawat di fasilitas tersebut yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Sebanyak 18 orang di antaranya merupakan pasien rehabilitasi narkoba atau Napza yang menjalani perawatan di RSJ Tampan, sedangkan seorang pasien merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Hadiah Rp1 juta untuk pelapor politik uang

Baca juga: SBY mencoblos di Singapura. Siapa yang dipilih?