Pekanbaru (ANTARA) - Merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan sebuah tantangan yang dapat menguras emosi dan fisik. Oleh karena itu, merawat ODGJ dibutuhkan komitmen yang sangat kuat dan penuh kesabaran.
Pola komunikasi yang baik serta menghindari konfrontasi adalah hal yang harus diperhatikan ketika menghadapi ODGJ. Sebab, jika salah menyikapi justru akan memperburuk situasi.
Pasien ODGJ atau disebut rehabilitan bisa sembuh kendati harus minum obat teratur. Tapi, untuk memulangkan pasien yang dinilai sudah sembuh ke keluarganya sering kali tidak mudah karena stigma tidak baik terhadap ODGJ.
Jika mereka dipulangkan, tidak jarang mendapat perundungan, ejekan atau dikucilkan. Namun, jika yang bersangkutan tetap bertahan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) maka justru akan memperlambat pemulihannya, bahkan sakitnya bisa kambuh lagi.
Tantantan seperti itu hingga kini masih sering dihadapi pengelola rumah sakit jiwa, di antaranya
yang dihadapi RSJ Tampan Pekanbaru.
Persoalan klise tersebut masih dihadapi RSJ di Tanah Air. Bahkan, warga yang mengantar pasien ODGJ tanpa identitas, justru terus berdatangan sehingga bisa menimbulkan kerawanan melebihi kapasitas yang ada.
Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang melibatkan perubahan emosi, pemikiran, perilaku, atau kombinasi dari ketiganya. Gangguan jiwa berhubungan dengan stres atau masalah pada aktivitas sosial, pekerjaan, dan keluarga.
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Tidak bisa menolak
Manajemen RSJ Tampan di Jl HR Soebrantas No.KM 12,5, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tidak akan pernah bisa menolak ketika masyarakat mengantarkan orang yang berada dalam gangguan kesehatan jiwa itu untuk dirawat.
Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin, mengemukakan bahwa sesuai standar operasional prosedur pihaknya tidak bisa menolak orang tanpa identitas yang diantar ke RSJ, sebab mereka harus dipelihara oleh negara.
"Biasanya masyarakat mengantar pasien yang mengalami gangguan jiwa itu, paling sering pasien yang 'ditemukan' di jalan. Itu sudah memang menjadi tanggung jawab kami. Tapi ironis, ketika sudah mulai 'pulih', justru keluarga sering kali tidak mau menerima kepulangan mereka karena stigma," kata Zainal Arifin menambahkan.
Jumlah pasien ODGJ yang menjalani perawatan di RSJ Tampan yang beberapa hari lalu berjumlah 314 orang, namun kini sudah mencapai 328 orang. ODGJ berkeliaran di jalan seperti tidak pernah habis.
Sementara itu, Psikolog klinis di RJS Tampan, Maha Decha Dwi Putri Spsi MPsi, mengatakan pemicu seseorang bisa mengalami gangguan jiwa bisa faktor pola asuh, faktor genetik, juga bisa karena tekanan dari dalam keluarga atau dari lingkungan, atau karena tidak mampu secara maksimal mengelola stres yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, agar tidak mengalami gangguan kejiwaan, setiap orang harus bisa melakukan antisipasi sejak dini mulai dari keluarga. Semua pihak harus memberikan dukungan positif dan masyarakat perlu diedukasi agar bisa menerima rehabilitan kembali ke rumah maupun lingkungannya dengan baik serta nyaman.
Setiap orang sudah seharusnya bisa melawan stigma agar rehabilitan bisa nyaman kembali ke rumah mereka. Sebab, obat yang paling mahal itu adalah dukungan keluarga berupa perhatian, kasih sayang, kepedulian, rasa simpati dan empati, mendapat pengakuan, bahwa mereka sudah sembuh.
Memang, pasien tetap rutin meminum obat dan tidak boleh putus. Namun begitu, harus dipastikan rehabilitan sudah bisa diterima oleh keluarga inti, dicintai dan diperhatikan lagi.
Contohnya, RA (50), rehabilitan "sembuh", bisa diterima kembali oleh keluarga, bahkan sudah bisa menanam sayur dan saat panen memberikan kepada perawatnya dulu.
Di sini, pasien yang sudah berada pada kondisi kooperatif bisa dilatih bertani, menjahit, berkebun, dan lain lain agar saat kembali ke rumah bisa produktif.
Sukses yang membahagiakan perawat adalah ketika pasien ODGJ mengalami penyembuhan, dari hari per hari menyaksikan perubahan mereka, koperatif saat berkomunikasi bahkan bisa menangis saat mereka meninggalkan rumah sakit.
Seluruh perawat dan petugas RSJ Tampan terharu melihat kesembuhan RA dan bisa kembali ke rumah dengan tenang meski tetap harus meminum obat dengan teratur.
"Sosialisasi sering kita giatkan. Sebab, kendala dalam memulangkan pasien ODGJ yang sembuh itu adalah stigma masyarakat, beban atau aib bagi keluarga serta faktor ekonomi," kata Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin.
Rehabilitan yang kooperatif dan dinyatakan sembuh sudah bisa kembali ke keluarga. Peran keluarga sangat membantu pasien untuk bisa kembali normal dengan mengingatkan dan membantu mereka tetap meminum obat sesuai resep dokter secara teratur.
Rehabilitan "terlantar"
Kini masih ada pasein atau rehabilitan sembuh yang "terlantar" di RSJ Tampan karena belum dijemput keluarga.
Untuk itu, manajemen RSJ Tampan berupaya mengirim mereka untuk tinggal di penampungan sementara seperti ke Panti Laras awal 2024 sebanyak 14 orang, Panti Werda 8 orang dan 12 orang ke tempat penampungan di Pekanbaru.
Status kependudukan rehabilitan ada yang bisa diketahui ada yang tidak bisa diketahui. Setelah melalui pemeriksaan iris mata di kantor dinas kependudukan, tempat asal mereka bisa diketahui. Meteka berasal dari Aceh, Sumbar, Bengkulu dan NTT. Bahkan juga ada dari Thailand.
Pemulangan mereka ke daerah asal masing masing bekerja sama dengan dinas sosial setempat. Manajemen RSJ Tampan juga mengupayakan pasien ODGJ yang masih menjalani perawatan untuk mendapatkan KTP guna memperoleh layanan kesehatan program JKN-KIS.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Provinsi Riau periode Januari-Februari 2024, Suti Mulyati Edy SKed, mengatakan kesehatan jiwa merupakan salah satu dari 10 program pokok PKK.
PKK sebagai mitra pemerintah memiliki peran strategis, termasuk menjaga kesehatan jiwa memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyebab gangguan jiwa, sebab PKK sebagai agen informasi dan pembangunan.
Karena itu, anggota PKK dapat juga melaporkan jika menemui masyarakat yang mengalami gangguan jiwa kepada RT/RW setempat, sehingga pasien bisa berkonsultasi ke ahlinya atau jika perlu segera dirawat di RS Jiwa agar bisa segera mendapatkan penanganan.
Gangguan jiwa dapat terjadi pada siapa saja. Orang tua harus menjaga kesehatan jiwa pada anak anak. Penggunaan telepon genggam berlebihan misalnya, bisa memicu ketergantungan dan berdampak kepada ketidakstabilan emosi anak.
Sudah saatnya, masyarakat menghilangkan stigma buruk ODGJ yang telah menjalani pemulihan. Penerimaan rehabilitan untuk pulang kembali ke rumah justru akan sangat mendukung kesembuhan yang lebih baik. Mereka memiliki hak untuk hidup normal kembali dan dihargai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Membangun pemahaman bersama agar ODGJ bisa kembali ke lingkungannya
Berita Lainnya
RS Jiwa Tampan giatkan sosialisasi terima pasien sembuh pulang
17 February 2024 21:11 WIB
16 ODGJ di RSJ Tampan Pekanbaru dipulangkan
16 November 2023 7:46 WIB
17 pasien di RSJ Tampan Pekanbaru batal ikut Pemilu 2019. Begini sebabnya
15 April 2019 20:24 WIB
Pria Tewas Gantung Diri Baru Keluar dari RSJ Tampan Pekanbaru
11 March 2017 9:30 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB