Siak (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Siak menangkap satu tahanan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru, Provinsi Riau, yang kabur pada Jumat (5/5) siang.
"Tahanan itu dibekuk dari operasi razia terpadu yang kami gelar di jalan lintas Pekanbaru-Minas Km 40 pada Jumat (5/5) malam," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, di Siak, Sabtu.
Baca juga:Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Bakar-Bakaran, Satu Unit Mobil jadi Korban
Satu tahanan yang diketahui bernama Suratman itu, melarikan diri menggunakan bus penumpang Halmahera.
"Tahanan itu ditangkap di sebuah angkutan umum yang sedang melintas di wilayah hukum Minas, saat menggelar razia terpadu usai memperoleh informasi kaburnya 200-300 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," tutur Restika.
Satu per satu kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang melintas di daerah itu dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
"Satu tahanan yang diduga melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu pelajar, kemudian diamankan di Mapolsek Minas guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga:Polda Riau Berikan Ultimatum Untuk Para Tahanan Yang Kabur
Usai pemeriksaan, Suratman dibawa petugas ke Lapas Kelas IIA di Gobah, Pekanbaru, dengan didampingi Kanit Narkoba Polresta Pekanbaru. Ia diterima langsung oleh kepala lapas setempat.
Baca juga:Lima Tahanan Rutan Pekanbaru Yang Kabur Tertangkap Di Kampar
Sekitar 200-300 tahanan Rutan Kelas IIB Pekanbaru atau dikenal sebagai Rutan Sialang Bungkuk kabur saat waktu shalat Jumat (5/5). Tahanan yang masih dalam proses persidangan itu, kabur usai terjadi bentrokan di dalam rutan setempat.