Satu orang narapidana korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,napi

Satu orang narapidana korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Tangerang (ANTARA) - Satu narapidana atau warga binaan dari korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang telah dikembalikan untuk menjalani masa tahanan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa pasien berinisial S (35) yang sebelumnya telah menjalani perawatan, kini kondisinya sudah kembali pulih dan stabil.

Baca juga: Korban tewas insiden kebakaran di Lapas Tangerang bertambah jadi 48 orang

"Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin," katanya pula.

Ia menjelaskan, pasien S tersebut dikembalikan ke lapas, setelah menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya. Dalam pengembalian itu, ujar dia lagi, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi pasien korban kebakaran lapas itu.

Baca juga: Dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil teridentifikasi berdasarkan gigi

"Kondisinya sadar penuh proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. S tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk saat ini RSUD Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi S. Dikarenakan kondisinya sudah kembali normal.

Baca juga: Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga

"S sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pascaoperasinya saja," ujarnya pula.

Sementara itu, untuk pasien berinisial N (34) yang mengalami luka bakar 13,5 persen telah meninggal dunia pada pukul 10.25 WIB tanggal 16 September 2021 kemarin. Sehingga, dengan meninggalnya pasien N itu menambah jumlah total korban meninggal dunia pada insiden kebakaran Lapas Tangerang.

"Untuk pasien N kadar luka bakar sekitar 13,5 persen, dan pada pukul 10.25 WIB itu beliau meninggal. Jadi total korban narapidana yang tewas ada 49 orang," katanya lagi.

Baca juga: Keluarga napi anggap kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai takdir

Ia menyebutkan, pasien N meninggal di ruang ICU lantaran kondisinya yang memang tergolong kritis dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

"Kondisi N memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," katanya pula.

Baca juga: Tim DVI Polri kembali berhasil identifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang

Hingga kini, ujar Hilwani, pasien yang dirawat di RSUD Tangerang tinggal tersisa satu yakni inisial Y (33), dengan luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.

"Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," kata dia lagi.