Keluarga napi anggap kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai takdir

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, kebakaran Lapas

Keluarga napi anggap kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai takdir

Perwakilan keluarga Timothy Jaya usai menerima santunan dari Kemenkumham di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Keluarga narapidana Timothy Jaya bin Siswanto yang meninggal usai perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang terkait dengan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, menyatakan pihaknya menerima kenyataan dan menganggap kejadian ini sebagai takdir.

"Kami sekeluarga menerima kenyataan ini dan ini adalah takdir," kata Endru, anak Timothy Jaya, usai menerima santunan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI minta penyelidikan pascakebakaran Lapas Tangerang

Endru menolak banyak berkomentar dan memilih mengajak semua pihak untuk mendokan bagi narapidana lain yang masih dalam perawatan.

"Mari kita saling mendoakan dan memanjatkan doa bagi yang masih dalam perawatan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang akan bantu penanganan medis korban kebakaran lapas

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh mengatakan bahwa pemakaman Timothy Jaya di Boen Tek Bio pada hari Kamis setelah penyerahan kepada keluarga.

Pada hari Kamis, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris narapidana yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang terkait dengan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca juga: 41 narapidana di Lapas Tangerang tewas terbakar

Ketiga korban tersebut bernama Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua bernama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga bernama Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang.

Sebelumnya, Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.