Dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil teridentifikasi berdasarkan gigi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, kebakaran lapas

Dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil teridentifikasi berdasarkan gigi

Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespudokkes) Polri Kombes Pol Pramujoko dalam jumpa pers kasus kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Yogi Rachman.)

Jakarta (ANTARA) - Dua jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas ) Kelas 1 Tangerang, berhasil teridentifikasi berkat ciri khas yang ada pada gigi.

"Kedua jenazah yang dikenali dengan ciri khas pada gigi yaitu atas nama Rezkil Khairi (23) dan I Wayan Tirta Utama (36)," kata Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Ia menjelaskan, korban atas nama Rezkil, ada dua yaitu dibandingkan berdasarkan giginya yang khas yakni gigi depannya putus sebelah.

Baca juga: Tim DVI Polri kembali berhasil identifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang

"Ini cocok dengan jenazah. Jadi, kita gunakan pembanding satu dari gigi dan DNA,"

katanya.

Pramujoko menambahkan untuk jenazah korban kebakaran atas nama I Wayan Tirta Utama pihaknya juga berhasil mengidentifikasi melalui DNA pembanding dari anak korban.

Baca juga: Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga

"I Wayan Tirta Utama ini teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari anak kandungnya. Disamping itu kita bisa juga membandingkan dari ciri khas pada gigi," ujar Pramujoko.

Lebih lanjut, Pramujoko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.

"Sudah dilakukan pemeriksaan fisik, 'medical' juga, gigi juga lengkap, sidik jari lengkap, sekarang tinggal DNA. Dari DNA itu lagi proses karena pembanding tidak datang semua tapi bertahap yang datang duluan langsung bisa dikerjakan," ujar Pramujoko.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI minta penyelidikan pascakebakaran Lapas Tangerang