Rokan Hilir (ANTARA) - Dua tersangka kasus narkotika melarikan diri saat pemeriksaan di Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir, dengan cara membobol ventilasi ruang Kanit Reskrim saat proses pemeriksaan belum usai, Selasa (5/11).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan satu dari dua tahanan yang kabur, berinisial RJS berhasil diamankan kembali pada Sabtu (7/11).
"Sementara tersangka lain, DJS masih dalam pencarian," sebut Kombes Anom kepada awak media di Pekanbaru.
Penangkapan ini bermula dari operasi di Balai Jaya, Rohil yang mengamankan lima tersangka pengedar narkoba di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penggerebekan awal, tiga tersangka, F, RPS, dan IY, ditangkap dengan barang bukti 40 gram sabu.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka DJS dengan barang bukti 10 butir pil ineks,lalu berlanjut pada penangkapan tersangka D dan I dengan barang bukti 298 butir ineks,dan 11 gram sabu.
Saat proses pemeriksaan, kedua tersangka melarikan diri melalui ventilasi di ruang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
"Kami mengimbau tersangka yang masih dalam pelarian untuk segera menyerahkan diri, karena akan kami tangkap kembali,” lanjut Kombes Anom.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kanitreskrim dan Kapolsek terkait dugaan kelalaian dalam tugas yang memungkinkan kedua tahanan kabur tersebut.