Rokan Hilir (ANTARA) - Dua tersangka kasus narkotika melarikan diri saat pemeriksaan di Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir, dengan cara membobol ventilasi ruang Kanit Reskrim saat proses pemeriksaan belum usai, Selasa (5/11).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan satu dari dua tahanan yang kabur, berinisial RJS berhasil diamankan kembali pada Sabtu (7/11).
"Sementara tersangka lain, DJS masih dalam pencarian," sebut Kombes Anom kepada awak media di Pekanbaru.
Penangkapan ini bermula dari operasi di Balai Jaya, Rohil yang mengamankan lima tersangka pengedar narkoba di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penggerebekan awal, tiga tersangka, F, RPS, dan IY, ditangkap dengan barang bukti 40 gram sabu.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka DJS dengan barang bukti 10 butir pil ineks,lalu berlanjut pada penangkapan tersangka D dan I dengan barang bukti 298 butir ineks,dan 11 gram sabu.
Saat proses pemeriksaan, kedua tersangka melarikan diri melalui ventilasi di ruang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
"Kami mengimbau tersangka yang masih dalam pelarian untuk segera menyerahkan diri, karena akan kami tangkap kembali,” lanjut Kombes Anom.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kanitreskrim dan Kapolsek terkait dugaan kelalaian dalam tugas yang memungkinkan kedua tahanan kabur tersebut.
Berita Lainnya
Tahanan narkoba di Rohul kabur ke sungai kembali diamankan
05 October 2024 10:13 WIB
Tahanan narkoba di Rohul nekat terjun ke sungai saat dibawa ke Lapas
03 October 2024 21:44 WIB
Tiga tahun kabur dari penjara, pria di Pekanbaru ini kembali jualan narkoba
29 January 2020 12:13 WIB
Seorang Tahanan Kabur Rutan Pekanbaru Tertangkap Terlibat Kasus Narkoba lagi
11 July 2017 15:10 WIB
Polresta Dumai Sebarkan Foto Tahanan Narkoba Kabur
25 August 2010 15:02 WIB
Hukum kemarin, kecelakaan maut di Km 58 hingga tahanan kabur ditembak
09 April 2024 13:12 WIB
Kurir sabu di Rohil dibekuk saat sembunyi di WC
26 August 2024 15:09 WIB
Polsek Bagan Sinembah bantu tertibkan APK
11 February 2024 20:00 WIB