Satu pasien positif COVID-19 di Kuansing adalah tahanan Jaksa

id pasien corona,tahanan corona,kuansing

Satu pasien positif COVID-19 di Kuansing adalah tahanan Jaksa

dr Amelia Nasrin. (ANTARA/HO-Gugas COVID-19)

Rengat (ANTARA) - Tuan IMT(40), seorang pasien Positif COVID-19 dari Kabupaten Kuantan Singingiasal Kecamatan Kuantan Tengah adalahtahanan kejaksaan setempat yang dititipkan di Polsek Benai, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Penambahan satu pasien COVID-19 lagi atas nama Tn. IMT, dia sudah mendapatkan perawatan intensif," kata Juru Bicara (Jubir) Covid - 19 KuansingdrAmelia Nasrindi Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan COVID-19 bisa menyerang siapa saja, sepanjang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Tn. IMTdiketahui positif coronasetelah pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

Tuan IMT ini awalnya akan dilakukan pemindahan tahanan pada 18 Juni 2020, sebagai kelengkapan berkas perlu dilakukan kir kesehatan dan tes cepat, setelah dijalani ternyata hasilnya diketahui reaktif.

Tahanan ini kemudian langsung dilakukan tes usap dan hasilnya positif terjangkit COVID-19. Melihat kondisi itu, pasien langsung diantar ke rumah sakit untuk perawatan selanjutnya.

"Kita akan berikan perawatan semaksimal mungkin agar bisa sehat kembali," ujar Amelia.

Hingga saat ini, kata Amelia Nasrin, ada tiga orang pasien yang dirawat di ruang RSUD Teluk Kuantan, sementara sebelumnya satu pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan.

Menurutnya, sebaiknya semua masyarakat taat aturan, jaga kesehatan secara mandiri sehingga tidak terjangkit virus berbahaya tersebut.

Baca juga: Satu pasien positif Corona di RSUD Teluk Kuantan sembuh

Baca juga: Kadinkes Kuansing minta tenaga medis perhatikan kesehatan diri sebelum kerja