Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka memastikan keamanan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, BBPOM di Pekanbaru melakukan intensifikasi pengawasan pangan mulai tanggal 18 November 2025. Kegiatan tersebut menyasar berbagai sarana distribusi pangan, meliputi importir, distributor, sarana ritel modern, dan sarana ritel tradisional.
Pengawasan dilaksanakan di sejumlah wilayah, yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, dan Kepulauan Meranti. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 47 sarana distribusi pangan.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander mengatakan hasil pengawasan menunjukkan bahwa 19 sarana distribusi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena masih menjual pangan olahan tanpa izin edar dan pangan olahan dengan masa kedaluwarsa (expired date) di Pekanbaru, Rabu, 17/12.
Secara keseluruhan, ditemukan sebanyak 98 item pangan olahan tanpa izin edar dan kedaluwarsa dengan total 5.949 pieces. Nilai ekonomi dari temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp128.931.400, sebutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan peredaran pangan, serta masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko mengonsumsi pangan yang tidak aman, khususnya pada momentum meningkatnya konsumsi menjelang Natal dan Tahun Baru, harapnya.
