Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 62 item produk pangan tanpa izin edar (TIE), rusak, atau kedaluwarsa dengan total 604 kemasan ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pekanbaru dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Alex Sander saat jumpa pers di Pekanbaru, Jumat,menjelaskan pengawasan dilakukan sejak awal Desember hingga 17 Desember terhadap 45 sarana distribusi pangan olahan, dengan hasil 31 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 14 lainnya tidak.
“Produk yang ditemukan tak layak edar langsung ditindaklanjuti, baik dengan pemusnahan di tempat, retur ke produsen untuk pengurusan izin edar, maupun pengembalian ke distributor resmi. Pemilik sarana juga diberikan teguran,” terang Alex.
Lanjutnya, sepanjang 2024 BBPOM Pekanbaru telah memeriksa 263 sarana distribusi pangan di wilayah kerjanya, meliputi Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, dan Kepulauan Meranti.
Hasilnya, 60 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dengan temuan 203 item produk tanpa izin edar, rusak, atau kedaluwarsa sejumlah 4.101 kemasan senilai Rp207.120.400.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa guna memastikan keamanan produk pangan.
"Gunakan aplikasi BPOM Mobile atau layanan Cek BPOM untuk memverifikasi izin edar produk sebelum dikonsumsi,” tambah Alex.
Baca juga: BBPOM di Pekanbaru gelar talk show cara cerdas pilih kosmetik aman