Rengat (ANTARA) - Bupati Indragiri Hulu, Riau Ade Agus Hartanto memberikan penjelasan terkait kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Bupati Inhu dan rumah dinasnya, Kamis (18/12) malam.
Bahwa kunjungan Tim KPK tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi, sekaligus untuk meminta keterangan sehubungan dengan perkara hukum yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid nonaktif.
"Abdul Wahid yang saat ini tengah menjalani proses hukum di KPK RI," katanya.
Ade Agus Hartanto mengatakan, dirinya adalah sahabat Abdul Wahid dan sudah lebih dari 25 tahun bersama - sama dalam perjuangan.
Bahkan, sudah menganggap seperti abang kandung sendiri, jadi wajar jika KPK meminta keterangan terkait itu. Dan pada intinya selaku siap jika diperlukan.
Bupati Ade juga memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan agar semua berproses dengan baik.
Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan keterangan lebih lanjut oleh penegak hukum.
“Saat ke Inhu Tim KPK membawa beberapa dokumen dan pada prinsipnya saya mendukung penuh proses hukum," sebutnya.
Untuk diketahui, Tim KPK dengan pengawalan ketat datang bersilaturahmi dan sekaligus menggeledah Kantor Bupati Inhu. Penggeledahan di ruangan Bupati Ade Agus Hartanto pada Kamis (13/12) pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Setelah itu langsung Tim KPK menuju rumah dinas atau kediaman Bupati Indragiri Hulu di Kota Rengat. ***
