
AWG Angkat Suara Soal Spanduk Israel di Rumah Sakit Indonesia Gaza

Jakarta (ANTARA) - Aqsa Working Group (AWG) mengutuk keras pemasangan spanduk Zionis Israel di Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza, menyebutnya provokasi yang tidak dapat diterima yang juga melanggar hukum internasional.
"AWG mengutuk sekeras-kerasnya pemasangan spanduk perayaan hari nasional Israel di Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Tindakan ini merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional," kata Ketua Presidium AWG M. Anshorullah dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pemasangan spanduk sebagai bagian dari perayaan hari nasional mereka itu khas praktik rezim kolonial di tanah jajahan.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah bangunan monumental yang dibangun secara patungan dari rakyat Indonesia yang diinisiasi oleh MER-C.
Kehadiran RSI merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan bangsa Indonesia bagi rakyat Palestina sekaligus simbol persaudaraan atas pengalaman pahit penjajahan.
"Maka segala bentuk pelanggaran terhadapnya adalah penghinaan terhadap martabat rakyat Indonesia. Pelanggaran itu dilakukan Israel, salah satu anggota Board of Peace (BoP) sekaligus sekutu terdekat Amerika Serikat," katanya.
AWG menuntut PBB beserta seluruh instrumennya untuk mengadili Israel atas pelanggaran tersebut dan kedzaliman yang mereka lakukan di tanah Palestina dan Masjid Al-Aqsa.
AWG juga menuntut pemerintah AS untuk ikut bertanggung jawab atas kejahatan Israel tersebut karena memberi dukungan persenjataan dan pembiayaan.
Lebih lanjut, AWG mengapresiasi kecaman pemerintah Indonesia yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
"Tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan kecaman semata. Diperlukan langkah konkret dan tegas untuk memastikan keselamatan fasilitas kesehatan yang dilindungi hukum internasional tersebut," katanya.
AWG juga mendesak Indonesia untuk segera keluar dari BoP, yang menurutnya tidak mampu menghentikan kejahatan Zionis Israel, terlebih mengadili mereka. Sebaliknya, Zionis semakin brutal melakukan berbagai pelanggaran.
Selain itu, AWG juga meminta komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata yang berdampak.
"Tindakan terhadap RSI ini jelas melanggar berbagai ketentuan hukum internasional, yang menegaskan bahwa fasilitas medis wajib dilindungi dalam kondisi apa pun, terlebih yang dibangun atas kontribusi kemanusiaan sebuah bangsa," katanya.
AWG kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas dalam membela nilai kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

