Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau resmi mencabut sertifikat standar bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya, pengelola tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Pelaksana Tugas Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy mengatakan pencabutan izin Bar HW Live House tersebut pihaknya menerima surat rekomendasi pencabutan lampiran teknis izin bar dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau.
"Iya izin bar HW Live House sudah dicabut. Pencabutan atau sertifikat standar tersebut berdasarkan berita acara dan hasil pengawasan kita resmi dicabut," katanya di Pekanbaru, Minggu.
Dia mengatakan pencabutan sertifikat standar bar HW Live House juga berdasarkan surat rekomendasi pencabutan lampiran pencabutan izin bar HW Live House dinyatakan tidak melakukan pemenuhan kewajiban dan/atau upaya perbaikan atas sanksi administratif penutupan kegiatan usaha.
Menurut dia, dengan terbitnya pencabutan sertifikat standar bar itu, maka perizinan berusaha atas kegiatan usaha tersebut dinyatakan tidak berlaku.
"Pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan masalah fasilitas terhutang atas pengimporan mesin dan/atau peralatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pengimporan mesin dan/atau peralatan yang dimaksud," ujarnya.
Kemudian, kata dia, pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Sebelumnya DPMPTSP Riau telah melakukan inspeksi mendadak ke tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta tersebut. Menurutnya, ada temuan indikasi pelanggaran di luar izin bar yang diberikan.
"Izin yang diterbitkan izin bar, tidak termasuk di dalamnya musik langsung. Itu masuk perizinan diskotik atau klub malam. Izin bar pengusaha menjual minuman alkohol dan non alkohol. Lantai menari dan musik langsung tidak diizinkan," sebutnya.