Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah mendesak Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau untuk segera melakukan pemanfaatan aset Stadion Utama Riau yang menelan anggaran daerah senilai Rp3,7 miliar untuk biaya operasional setiap tahunnya. Sedangkan pendapatan daerah dari retribusi aset olahraga tersebut hanya Rp200 juta per tahun.
"Saya minta Pemprov Riau dalam hal ini Dispora, apalagi dengan Kadispora yang baru untuk segera melakukan pemanfaatan aset khususnya Stadion Utama pengaluaran mencapai Rp3,7 miliar. Sedangkan pendapatannya hanya Rp200 juta," ujar Abdullah di Pekanbaru, Kamis.
Ia meminta agar aset Stadion Utama Riau yang dulunya dibangun dengan dana fantastis senilai Rp1,2 triliun, tidak menjadi beban bagi daerah. Pemprov harus membuat pola kerjasama yang menguntungkan tentang pengelolaan aset tersebut.
"Berdasarkan skema Kemendagri tentang pengelolaan barang dan aset milik daerah, ada sejumlah opsi skema pengelolaan aset. Melalui pihak ke tiga dengan sistem bagi hasil, atau dengan sistem BOT seperti Hotel Arya Duta. Jadi kita minta Dispora segera bergerak, jangan menunggu lagi," ucap dia.
Jika polanya menggunakan pihak ketiga, dia meminta agar UMKM yang berada di sekitar Stadion Utama Riau tidak digusur dan lebih diperhatikan oleh pihak pengelola.
"Dulu ada pihak ke tiga dari Singapore yang mau mengelola Stadion Utama Riau ini. Saya ga tau juga kenapa ga jadi. Atau pengusaha dalam negeri sehingga Pemprov terima bersih. Jadi biaya operasionalnya tidak membebankan APBD. Tapi saya minta agar UMKM disekitar dipertahankan," ujar dia.
Untuk mendongkrak pendapatan daerah, ia bersama anggota DPRD Riau menginisiasi pembentukan pansus optimalisasi pendapatan yang di dalamnya terdapat pemanfaatan dan pengelolaan aset.