Pemkab Meranti gandeng BPJS ketenagakerjaan lindungi 5.005 pekerja rentan

id Pekerja rentan di Meranti ,Bupati Meranti Asmar ,Pekerja di Meranti dapat BPJS

Pemkab Meranti gandeng BPJS ketenagakerjaan lindungi 5.005 pekerja rentan

Sejumlah pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti secara simbolis menerima perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan di Aula Kantor Bupati, Rabu (13/8/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 5.005 pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti kini resmi mendapat perlindungan jaminan sosial.

Program ini diluncurkan Rabu, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.

Peluncuran dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, dan jajaran Forkopimda.

Associate Director Institutional Marketing PT BRI Manajemen Investasi, Soraya Indriati, juga hadir menyerahkan CSR berupa perlindungan bagi 1.000 nelayan di Meranti.

Bupati Asmar menegaskan, program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan, memiliki perlindungan dari risiko kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian dan rasa aman bagi tenaga kerja di Meranti. Semoga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Asmar.

Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan dasar sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, Dina Khairina memaparkan bahwa program ini sudah masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan menjadi bagian dari implementasi rencana pembangunan nasional.

“Perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, manfaat pensiun, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta,” jelasnya.

Hingga kini, 4.200 petani dan 700 nelayan sudah terdaftar, ditambah target 1.000 nelayan baru. Peserta juga berhak atas beasiswa hingga Rp81 juta, santunan kematian Rp74 juta, serta jaminan hari tua sebesar Rp32,5 juta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Henky Rhosidien, menambahkan bahwa manfaat program ini tidak hanya melindungi pekerja di lapangan, tetapi juga masa depan keluarga mereka.

“Kami ingin memastikan pekerja dan keluarganya mendapat rasa aman, bahkan dalam pendidikan anak-anak mereka,” tegas Henky.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.