Jakarta (ANTARA) - Tiga anak buah kapal dua kapal penangkap ikan dan kapal penangkap cumi-cumi yang meninggal karena diduga meminum minuman keras oplosan.
Kepala Polres Merauke, AKBP Untung Sangaji, secara jarak jauh di Jayapura, Sabtu, mengakui, mereka adalah ABK dua kapal yang berbeda yang saat ini berada di Kumbe.
Baca juga: PBNU tolak Perpres investasi miras, ini alasannya
Ketiga ABK yang meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan, yakni NA dan ZM, yang merupakan ABK dari KM Usaha Maju 18, dan SP dari KM Sinar Prima.
"Mereka itu minum oplosan di kapal masing-masing dan dua ABK yang bekerja di KM. Usaha Maju 18 sempat dibawa ke Puskesmas Kumbe akibat mengalami kesakitan namun karena terbatasnya peralatan yang dimiliki sempat dibawa ke Puskesmas Kurik, " kata Sangaji.
Dari keterangan sementara terungkap mereka sempat mengkonsumsi minuman keras oplosan dan keterangan itu diperkuat dari Puskesmas yang menyatakan masih tercium bau minuman keras.
Untuk memastikan hal itu, polisi memeriksa para saksi yang juga rekan kerja para korban.
"Rekan-rekan mereka saat ini dalam perjalanan dari Kumbe ke pelabuhan perikanan di Merauke di Papua untuk memenuhi panggilan penyidik," kata dia.
Baca juga: Polisi gerebek gudang miras tradisional di Tasikmalaya
Baca juga: 15 orang diciduk saat pesta miras di Kapal RoRo, satu oknum pegawai Dishub Meranti
Pewarta: Evarukdijati
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB