KP Bangau 5006 Polairud gagalkan penyelundupan orang dari Bengkalis ke Malaysia

id Polairud Polri

KP Bangau 5006 Polairud gagalkan penyelundupan orang dari Bengkalis ke Malaysia

Penangkapan terduga pelaku penyelundupan manusia oleh KP Bangau-5006 Baharkam Polri, Kamis (16/10).

Dumai (ANTARA) - - Kapal Polisi Bangau-5006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri gagalkan upaya penyelundupan manusia dari Kabupaten Bengkalis ke Malaysia, pada Kamis (16/10) lalu.

Kapten KP Bangau-5006 AKP Syariful Asri menjelaskan bahwa pengungkapan upaya penyelundupan manusia ini merupakan bentuk penegasan atas komitmen dalam menindak tegas kejahatan lintas perairan oleh Korps Polairud Polri.

Upaya penyelundupan orang secara ilegal ini rencananya akan diberangkatkan dari wilayah pesisir Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis menuju Malaysia.

Kronologis diawali ada aktivitas mencurigakan di sekitar Pesisir Desa Sukarjo Mesim dan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim pemantauan di sekitar Dusun Teluk Kumbang, pada Kamis tersebut pukul 18.00 WIB.

"Saat disergap sejumlah orang diduga sebagai pelaku penyelundup ini berhasil melarikan diri ke area hutan bakau. Namun, tim berhasil mengamankan satu unit speedboat bermesin Yamaha 200 PK dan satu unit motor Honda Vario merah," kata AKP Syariful kepada pers, Minggu.

Usai penangkapan pertama, beberapa jam kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan Nazon yang mengaku sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan dari Rupat menuju Malaysia.

Dari keterangan Nazon, tim terus melakukan penyisiran hingga pada Jumat 17 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB berhasil menangkap terduga pelaku utama berinisial NI (32) yang bersembunyi didalam rawa kebun sawit.

Kepada petugas, NI mengaku berperan sebagai penampung dan pengantar calon PMI ilegal tersebut. Ia juga diketahui merupakan adik ipar dari pemilik speedboat inisial S yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit speedboat bermesin Yamaha 200 PK, delapan galon BBM Pertamax (30 liter per galon).

Kemudian, satu unit motor Honda Vario warna merah dan satu HP Infinix Hot 50i warna hitam berisi bukti percakapan transaksi pengiriman calon PMI.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar perundangan tentang Keimigrasian dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan limpahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut Syariful.

Atas keberhasilan menghentikan rencana pengiriman manusia secara ilegal ini, Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Tabransyah menyampaikan apresiasi tinggi kepada KP Bangau -5006 dan memerintahkan untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum.

"Kita tidak mentoleransi praktik penyelundupan manusia serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah perairan Indonesia khususnya perairan Riau," demikian Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Tabransyah. 2

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.