Riau Terima PI 1dolar per Bulan, Gubernur Riau Desak PHR Lebih Transparan

id Pertamina hulu rokan,PI 10 persen, gubernur Riau

Riau Terima PI 1dolar per Bulan, Gubernur Riau Desak PHR Lebih Transparan

Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Direktur Utama PT PHR. ANTARA/HO-Pemprov Riau

Pekanbaru, (ANTARA) - Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkapkan sektor migas memberikan sumbangan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomipada tahun 2025, dengan data PI hanya 1 dolar AS per bulan.

Hal itu dikatakannya saat menggelar pertemuan yang dihadiri jajaran direksi PertaminaHulu Rokan dan SKK Migas Sumbagut di kantor Pertamina Hulu Rokan di Gedung RDTX PlaceKawasan Mega Kuningan Jakarta, Jumat(17/10).

"Ada beberapa sektor yang mendorong Pertumbuhan Ekonomi Riau, diantaranya yang terbesar itu ada kelapa sawit, hutan tanaman industri dan sektor migas, selain soal sektor jasa dan perdagangan," jelas Wahid.

Problemnya pada triwulan II pertumbuhan ekonomi kita berada pada 4,59%, namun sektor migas justru menyimbang negatif, jika tanpa sektor migas pertumbuhan ekonomi Riau tumbuh di angka 5.6%.

"Artinya ada tata kelola yang salah," bebernya.

Abdul Wahid menduga, investasi yang dilakukan PHR selama ini tidak banyak melibatkan perusahaan-perusahaan lokal, yang justru sangat berdampak bagi perekonomian di Riau.

"Saya menduga investasi besar yang dilakukan PHR tidak melibatkan lebih banyak porsinya kepada lokal konten," lanjut wahid lagi.

Untuk itu Gubernur Muda ini juga mendesak pihak PHR bisa lebih transparan terhadap upaya investasi yang mereka lakukan.

"Kita memahami ada beban target lifting oleh pemerintah, harus melakukan investasi, namun juga harus terbuka dengan kita berapa nilai investasinya dan berapa hasil yang diperoleh, kita tidak tahu datanya, lalu PI 10% hanya kita terima 1 Dollar sejak januari lalu, jadi libatkan kita untuk bisa melihat pergerakan progresnya," tegas Gubernur Riau ini.

Lebih lanjut Abdul Wahid menegaskan meminta pihak PHR berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Riau di tengah kondisi fiskal yang sangat terbebani pada tahun 2025

"Kita minta pihak PHR mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau, beban fiskal kita cukup berat, diharapkan sektor migas sebagai kekayaan dari bumi Riau dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan, ia berdalih beban Insentif Progresive split 10% dan melonjaknya investasi mempertahankan lifting.

"Beban kami pak, biaya insentif progresolive split, dan melonjaknya biaya investasi proyek CEOR, karna untuk mempertahankan lifting bahkan sampai inline, ditambahkan harga minyal dunia terus turun, sehingga kondisi kita negatif," jelas ruby

Lebih lanjut Direktur PHR ini menegaskan komitmen PHR terhadap sektor pertumbuhan ekonomi Riau

"Saya tidak tau persis ya pak, yang jelas kita ada lebih 200 kontrak yang melibatkan lokal konten, saya rasa sudah cukup signifikan melibatkan pengusaha lokal, seharusnya bisa mendorong pertumbuhan," jelasnya

Sementara itu, perwakilan SKK Migas yang dihadiri C.W. Wicaksono Direktur SKK Migas Sumbagut berharap pertemuan ini sebagai wujud kolaborasi, koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah SKK dan PHR.

"Ini diharapkan menjadi pertemuan memperkuat kolaborasi, sinergi dan koordinasi, sehingga mendorong percepatan proses eksporasi migas ke depan, terkait data progres akan kita buka pada pertemuan mendatang," pungkas Wicaksono

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Sekda Riau, Asisten 2 dan BUMD Riau. Dalam kesempatanitu sekda juga mengungkapkan keinginan riau meminta ada amandemen terhadap akta peralihan antara BUMD Penerima PI dengan PHR.

"Kami pemerintah daerah juga berharap, ada adendum terhadap akta peralihan antara BUMD kita dengan PHR, terutama ada klausul yang sangat memberatkan, jika PHR ada mengajukan amandemen share KBH, kitapun bolehlah minta amandemen," pinta sekda Riau.

Pertemuan berakhir dengan kesepakatan untuk pertemuan lanjutan dan sama-sama mendorong perubahan kontrak skema gross split menjadi cost recovery. Usulan akan diajukan pihak PHR dan didukung oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerianESDM.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.