Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dalam rangka menegakkan disipin dan kesadaran berlalu luntas, Senin (14/7) di Tembilahan.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan digelar selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia,” sebut Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat.
Ia mengatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
Sasaran utama operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yaitu meningkatkan Kamseltibcarlantas secara menyeluruh. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban. Membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Keberhasilan operasi ini memerlukan kolaborasi semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi,” sebutnya
Rizki juga menjelasjan penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas utama di antaranta, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan.
“Diharapkan dengan operasi ini dapat menurunkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman,” imbuhnya