Semua Balon Pilgubri Belum Lengkap Berkasnya, Firdaus Masih Kurang SKCKnya

id semua balon, pilgubri belum, lengkap berkasnya, firdaus masih, kurang skcknya

Semua Balon Pilgubri Belum Lengkap Berkasnya, Firdaus Masih Kurang SKCKnya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan hampir semua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar Pilkada Riau 2018 belum melengkapi berkas syarat calonnya.

"Saya tidak akan merinci mana saja tetapi hampir semua Balon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar Pilkada ada yang kurang berkasnya dan perlu perbaikan," kata Anggota KPU Riau, Ilham M Yasir kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Ilham menjelaskan penyampaian kekurangan dari hasil pemeriksaan berkas syarat Balon peserta Pilkada Riau 2018 ini dilakukan KPU Riau dalam rapat pleno antara pendamping masing-masing Balon atau LO untuk segera dilakukan perbaikan.

"Kami sudah sampaikan berkas yang menjadi kekurangan syarat calon kepada pendamping atau LO, " tutur Ilham.

Iamengatakan sesuai dengan tahapan 17-18 Januari KPU mengambil jadwal lebih awal agar Balon bergerak lebih cepat untuk memperbaiki berkas calon yang kurang.

"Sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan 17-18 Januari adalah penyampaian hasil pemeriksaan berkas pendaftaran oleh KPU kepada LO masing-masing yang dilakukan terbuka dan dalam rapat pleno, " katanya lagi.

Diakuinya walau hampir semua syarat calon ada yang kurang ini bukan berarti menggugurkan pendaftaran pencalonan yang baru dilakukan kemaren itu. Karena yang kurang syarat calon.

Misalkan Ilham mencontohkan kurang tandatangan Balon, kurang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau foto Copy izajah dan sebagainya.

Termasuk juga ada kesalah pemahaman terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Balon ada yang salah.

"Yang kami perlukan tanda terima LHKPN buka LHKPN nya," imbuh Ilham.

Sebab sambungnya kalau sudah ada tanda terima dari KPK itu baru sah sudah melapor. Sementara kalau sudah punya LHKPN tanpa tanda terima belum tentu sudah melapor ke KPK.

Ilham menambahkan untuk itu sesuai tahapan Pilkada KPU memberikan rentang waktu perbaikan syarat calon mulai tanggal 18-20 Januari.

"Kami akan buka waktu perbaikan hingga pukul 24.00 WIB untuk hari terakhir 18 Januari, " pungkasnya.

Sementara itu salah satu LO Balon Gubernur Riau Firdaus bernama Wawan kepada antara mengakui memang masih ada berkas calon yang kurang belum dilengkapi.

"Yang kurang SKCK besok kami antarkan," tambahnya.