Pekanbaru, (antarariau.com) - Koalisi politik PAN dan PKS yang mengusung pasangan calon gubernur Jon Erizal-Mambang Mit (JEMM), belum menentukan sikap dukungan akan diberikan pada putaran kedua Pilkada Gubernur Riau 2013.
"Mereka masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terhadap hasil Pilkada Riau, dan segala sesuatu masih bisa terjadi," kata juru bicara pasangan JEMM, Fendri Jaswir, pada pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat.
Tim JEMM tidak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU Riau. Namun, ia mengatakan pihaknya tidak melakukan gugatan.
Gugatan terhadap hasil Pilkada Riau justru dilakukan tim pasangan cagub nomor urut lima, yakni Achmad-Masrul Kasmy, yang diusung oleh Partai Demokrat.
"Kita memang tidak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU, namun kita tidak mengajukan gugatan ke MK," ujarnya.
Menurut dia, tim koalisi PAN-PKS telah mengambil keputusan itu dalam rapat antara pasangan yang dihadiri dari pihak PAN, Tengku Zulmizan F. Assagaf dan Fendri Jaswir, serta Ketua DPD PAN Kota Sondia Warman. Sedangkan, dari DPW PKS Riau hadir Wakil Ketua Umum Hasyim Aliwa, Sekretaris Suroyo dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Hamdani.
Dalam pertemuan itu dibahas sikap yang diambil setelah hasil Pilgub ditetapkan KPU Riau.