"Memang krusial waktu tadi kami dan divisi teknis juga merasakan kepanikan itu namun setelah berkoordinasi semua komisioner terima kedatangan balon, " kata Kepala KPU Riau Nurhamin usai acara menerima pedaftaran hari kedua KPU di Pekanbaru, Selasa.
Nurhamin menjelaskan alasan Komisioner tetap menerima Balon Firdaus - Rusli Efendi mendaftar karena sudah atas dasar kesepakatan bersama bahwa yang jadi acuan kedatangan adalah absensi tiba di kantor KPU. Karena kalau melihat berdasarkan penyerahan berkas itu jelas tidak akan tepat waktu sebab pihaknya sudah menetapkan ada tahapan penyambutan dengan prosesi adat Melayu yakni kompang, silat dan berpantun.
"Kami komisioner telah berdiskusi dengan Bawaslu tetap terima pendaftar yang datang yakni Balon Firdaus - Rusli Efendi karena prosesi penyambutan. Ini sudah disepakati sama tidak ada pembedaan yakni pakai adat Melayu Riau, " kata Nurhamin.
Diakuinya ini bukan kompensasi tetapi kesetaraan, justru kalau ditiadakan akan jadi persoalan nantinya.
"Tetapi kami bersyukur akhirnya penerimaan berkas berjalan lancar dan Balon menyampaikan persyaratan lengkap , kalau tidak lengkap tadi sudah kami kembalikan, " tambahnya.
Sementara itu Balon Firdaus didampingi pasangannnya Rusli Efendi mengucap apresiasi dan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menerima dirinya mendaftar dan melalui tahapan prosesi secara adat Melayu.
Firdaus mengakubkahum dengan upaya KPU menyajikan penyambutan dengan memakai adat Melayu Riau karena ini upaya melestarikannya.
"Kami berdua merasa senang sekali setelah mendaftar dan berkas diperiksa dinyatakan lengkap dan bisa diterima KPU, " kata Firdaus usai mendaftar.
Ia menambahkan kalaupun ada beberapa kekurangan masih bisa diperbaiki beberapa waktu yang akan datang.
Firdaus saat ditanya mengapa datang terlambat ke KPU untuk mendaftar hingga sempat membuat panik panitia, hanya menjawab santai ingin membuat penasaran.
"Biar lebih penasaran, " pungkasnya berguyon.
Perlu diketahui bahwa hingga hari kedua waktu pendaftaran Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh KPU setempat baru dua yang datang mengantarkan syarat pendaftaran.
Hari pertama yakni Senin (8/1) ada Syamsuar - Brigjen Edy Nasution yang didukung oleh Partai PAN (7 kursi), Partai PKS (3 kursi) dan Partai Nasdem (3 kursi) total 13 kursi.
Lalu hari kedua (9/1) Firdaus - Rusli Effendi yang didukung oleh Partai Demokrat (9 kursi) dan Partai PPP (5 kursi) total 14 kursi.
Sementara batas waktu KPU tinggal Rabu (10/1) hingga pukul 24.00 WIB.