Siak (Antarariau.com) - Kepala Bagian Hukum pemerintah kabupaten Siak, provinsi Riau menyampaikan bahwa daerah setempat akan mendirikan klinik hukum, guna melayani dan membantu masyarakat dalam masalah pidana maupun perdata.
"Kami kini tengah menyiapkannya, mudah-mudahan klinik hukum ini sudah berdiri tahun depan, guna membantu masyarakat pada kasus perdana maupun perdata," kata Kabag Hukum Pemkab Siak Jon Efendi, Sabtu.
Dia menyampaikan, klinik hukum ini nantinya juga berfungsi sebagai tempat masyarakat berkonsultasi. Kemudian juga menyelesaikan perkaranya. Dimana kerahasiaannya terjaga dan tidak akan dibeberkan kepada orang lain.
"Klinik hukum akan terbuka secara umum baik Pegawai Negeri Sipil maupun non pegawai," katanya.
Dia juga menyampaikan Pemkab bersama DPRD kabupaten Siak sudah membuat Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Perda ini berfungsi untuk melindungi dan membantu warga tidak mampu dalam menyelesaikan sebuah perkara.
"Saat ini sudah ada tiga perkara yang sudah ditangani, satu diantaranya sedang proses hukum, dan dua lagi dalam tahap mediasi," paparnya.
Dia menjelaskan cara masyarakat miskin bisa memperoleh bantuan hukum yakni dengan membawa surat keterangan tidak mampu atau miskin dari kelurahan atau camat ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terdaftar di pemerintahan.
"Di Siak kini ada tujuh OBH yang tergabung yang bisa memberikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat, mulai dari penyelesaian perkara, pengacara, dan yang lainnya," paparnya.
Disampaikan klinik hukum adalah salah satu bentuk dan terusan dari Perda Kabupaten Siak No. 6 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang diharapkannya bisa berjalan maksimal.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Polsek Kandis Siak sediakan pijat gratis di pos pelayanan Nataru
24 December 2022 18:23 WIB
RSUD Tengku Rafian Siak sediakan 10 mesin cuci darah, ini keunggulannya
08 February 2022 19:41 WIB
Permudah pengaduan, Diskominfo Siak sediakan Aplikasi LAPOR
24 August 2021 9:34 WIB
Bupati Siak ingatkan rumah ibadah untuk sediakan masker
20 August 2021 10:57 WIB
Bantu buka lahan kelompok tani, PT KTU Siak sediakan alat berat
18 December 2020 15:13 WIB
Warga Minas minta Alfedri sediakan angkot gratis bagi anak sekolah seperti di Kandis
11 November 2020 19:55 WIB
Pemkab Siak minta Pemprov Riau bantu sediakan alat pengukur suhu tubuh
18 March 2020 14:55 WIB
Polres Siak sediakan bengkel gratis Lebaran bagi pemudik
01 June 2019 15:02 WIB