Diskop UMKM Siak sediakan Rp1 miliar subsidi bunga pinjaman

id Subsidi margin UMKM, Diskop UMKM Siak, pinjaman modal UMKM

Diskop UMKM Siak sediakan Rp1 miliar subsidi bunga pinjaman

Penandatanganan penyerahan modal, bantuan subsidi margin dan premi asuransi kepada pelaku UMKM di Siak. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Dinas koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak menyediakan dana sekitar Rp1 miliar untuk membantu subsidi margin atau bunga pinjaman sekaligus dengan premi asuransinya bagi UMKM lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, Arisman, Kamis kemarin, mengatakan para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp10-15 juta. Subsidi margin atau selisih antara yang diterima dan yang harus dibayar ke debitur dan premi asuransi ditanggung Pemerintah Kabupaten Siak.

"Program ini merupakan keseriusan Pemkab Siak untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif untuk mengembangkan usahanya dan mendorong percepatan pelaksanaan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Arisman.

Program ini juga diharapkannya bisa meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro. Program ini hasil kerja sama antara Pemkab Siak dengan PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Siak Jaya dan PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Jastan).

Ia menyampaikan pada Desember 2023 lalu telah dilaksanakan peluncuran dan penandatanganan "memorandum of understanding" antara Pemkab Siak dengan PT BPRS Siak Jaya. Saat ini sudah ada sejumkah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan modal.

Arisman menambahkan bukan hanya bantuan subsidi margin dan premi asuransi yang diberikan. Pemkab Siak juga sudah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk melaksanakan pelatihan dalam pemasaran digital.

“Program ini dapat menyejahterakan para pelaku UMKM dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Siak,” ujar Arisman.