DPRD Siak sidang paripurna Ranperda LPJ APBD 2019

id dprd siak,rapat paripurna,berita riau antara,berita riau terbaru

DPRD Siak sidang paripurna Ranperda LPJ APBD 2019

Sidang paripurna DPRD Siak video Confrence dengan Bupati Siak.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

SIAK, (ANTARA) - DPRD Siak menggelar sidang paripurna rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten setempat di Gedung Panglima Ghimban.

"Selanjutnya dewan akan melakukan pembahasan, kami apresiasi capaian Pemkab atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesembilan kalinya berturut-turut," kata Wakil Ketua DPRD Siak, Andriy Ade Rianda yang memimpin sidang, Senin.

Hal tersebut dikatakannya usai penyampaian dari Bupati Siak, Alfedri terkait laporan LPJ APBD 2019. Bupati menyampaikan laporannya melalui video confrence dari Ruangan Siak Room, Kantor Bupati Siak.

Ranperda tersebut disampaikannya dengan memaparkan rincian anggaran dan belanja tahun 2019. Diantaranya meliputi pendapatan, belanja, neraca, dan arus kas.

Terkait realisasi anggaran bupati menyampaikan sumber dan alokasi penggunaannya. Dirinya juga melaporkan saldo anggaran lebih, defisit, dan surplus pada setiap mata anggaran tahun lalu tersebut.

Laporan keuangan itu lanjutnya disajikan dengan standar akuntansi yang kredibel. Itu terlihat dengan Pemkab Siak untuk kesembilan kalinya berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau.

Disampaikannya anggaran pada tahun 2019 adalah sebanyak Rp2,112 triliun dan realisasinya Rp2,225 triliun. Atau melebihi target dengan presentasi 105 persen.

Sidang paripurna kali ini hanya beragendakan penyampaian Ranperda LPJ APBD Siak 2019. Hadir anggota melebihi kuorum dengan menggunakan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Azmi: perusahaan di Siak agar miliki Program Desa Bebas Api seperti RAPP

Baca juga: Data terintegrasi, DPRD Kampar stuban bansos COVID-19 ke Siak

Baca juga: Dieksekusi jaksa, anggota DPRD Siak Nelson Manalu mendekam di rutan