Pendapatan BUMD belum maksimal, DPRD Siak bentuk pansus

id Pansus DPRD Siak, pansus terkait BUMD, DPRD Siak

Pendapatan BUMD belum maksimal, DPRD Siak bentuk pansus

Suasana rapat DPRD Siak yang membentuk pansus tentang BUMD. (ANTARA/HO-DPRD Siak)

Siak (ANTARA) - DPRD Siak menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah disetujui enam dari delapan fraksi yang ada di lembaga tersebut.

Salah satu anggota penggagas panitia khusus, Syamsurizal Budi di Siak, Kamis kemarin, menyampaikan pihaknya mempertanyakan terkait perkembangan BUMD Pemkab Siak yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kita ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," katanya.

Anggota DPRD SiakAwaludinmenyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya.

Dia juga mempertanyakan kebermanfaatannya untuk daerah.

Enam fraksi yang sepakat untuk membentuk pansus adalah PDIP, Demokrat, Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Pantai Kebangkitan Bangsa, Hanura, danNasdem. Dua fraksi lainnya berpandangan agar didalami dulu secara internal.

"Fraksi Partai Amanat Nasional usulkan agar didalami saja internal dahulu, kita panggil ulang pihak-pihak yang terkait," ungkap anggotanya, Syarif.

Salah satu Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) Bob Novitriansyah mengatakan usahanya bergerak dalam bidang jasa dan industri.

"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," sebutnya.

Terdapat sejumlah BUMD lainnya di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Siak, di antaranya PT Bumi Siak Pusako, PT Sarana Pembangunan Siak, PT Sarana Pertambangan Energi, PT Kawasan Industri Tanjung Buton, PT Permodalan Siak, dan PT Siak Prima Nusalima.(Infotorial)