Sah, APBD tahun 2025 senilai Rp3 triliun

id APBD Siak 2025, DPRD Siak, Rp3 triliun

Sah, APBD tahun 2025 senilai Rp3 triliun

Penandatanganan Perda APBD Siak Tahun 2025 oleh Pjs Bupati Siak Indra Purnama dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. ANTARA/HO-Pemkab Siak

Siak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi perda dengan total anggaranmencapai Rp3,099 triliun.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Siak Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. RAPBD tersebut juga telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD setempat bersama organisasi perangkat daerah terkait.

"Ini dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih optimal dan guna mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan efektif serta menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelaraskan perencanaan pembangunan," kata Indra, di Siak, Rabu.

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Siak Sabar DH Sinaga menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Siak tentang APBD dengan pendapatan daerah awalnya Rp2, 884 triliun dan setelah pembahasan menjadi Rp2,916 triliun. Kemudian belanja daerah dari awalnya Rp3,074 triliun menjadi Rp3,099 triliun.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama di awal sambutannya mengapresiasi segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. Sehingga pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.

"Dengan telah ditetapkannya Raperda tentang APBD Siak Tahun 2025 menjadi perda, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Siak ini dapat terwujud," ujarnya.

Indra juga menjelaskan APBD Siak ini sebelum ditetapkan, terlebih dahulu akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi. Untuk itu, dia meminta kepada perangkat daerah terkait agar segera menyiapkan segala sesuatunya guna percepatan proses evaluasi tersebut.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan raperda ini tidak hanya bergantung pada keakuratan data atau kecermatan perencanaan, tetapi juga pada semangat kolaborasi dan komitmen kita bersama," kataPjs Bupati Siak itu pula.