APBDP Siak 2025 disahkan Rp2,61 triliun; Habis untuk operasional Rp2 triliun

id RAPBDP Siak 2025, DPRD kabupaten Siak, DPRD sahkan APBD

APBDP Siak 2025 disahkan Rp2,61 triliun; Habis untuk operasional Rp2 triliun

Ketua DPRD Siak Indra Gunakan bersama Bupati Siak Afni Zulkifli usai penandatanganan berita acara pengesahan RAPBDP 2025. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Siak, Riau, (ANTARA) - DPRD Siak, Provinsi Riau, mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2025 sebesar Rp2,61 triliun atau berkurang dari APBD murni sebesar Rp3,1 triliun.

"Dengan telah dibacakannya laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD-P 2025 maka dewan menyetujuinya menjadi perda," kata Ketua DPRD Riau Indra Gunawan yang memimpin sidang paripurna dewan setempat di Siak, Senin.

Dalam pembacaan laporan banggar,Anggota DPRD SiakMarudut Pakpahan mengatakan pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun. Anggaran tersebut berkurang Rp352 miliar dari sebelum pembahasan sebesar Rp2,952 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah yang sebelumnya mencapai Rp531 miliar menjadi Rp589 miliar. Kemudian pendapatan transfer yang sebelum pembahasan sebesar Rp2,4 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp400 miliar.

Selanjutnya pada komponen belanja daerah sebelumnya sebesar Rp3,13 triliun menjadi Rp2,61 triliun. Rinciannya Belanja Operasi Rp2 triliun, belanja modal Rp278 miliar, belanja tak terduga Rp1,49 miliar, dan belanja transfer Rp283 miliar.

Selain itu ada Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp9,6 miliar. Lalu Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp8,1 miliar.

"Banggar DPRD Kabupaten Siak menyarankan ke depannya perlu kiranya kerja keras kita semua untuk mengkaji dan menggali kembali berbagai potensi pendapatan daerah kedepannya, khususnya untuk PAD Daerah. Berbagai regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan hal tersebut haruslah disinkronkan nantinya," ujar Marudut Pakpahan.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.