Jakarta (ANTARA) - KJRI Hong Kong memastikan jumlah WNI yang menjadi korban jiwa dalam kebakaran apartemen di kawasan Wang Fuk Court terus bertambah dan kini mencapai tujuh orang. Dalam laporan yang diterima di Jakarta, KJRI menegaskan bahwa seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia di sektor domestik.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang” tulis KJRI Hong Kong.
KJRI menjelaskan bahwa hasil pendataan lapangan dan konsolidasi data ketenagakerjaan menunjukkan ada sekitar 140 WNI yang tinggal dan bekerja di area tersebut. Dari jumlah itu, 61 orang sudah berhasil dipastikan keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban yang meninggal. Sementara itu masih ada 79 WNI lainnya yang terus diverifikasi.
“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil di konfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya” tulis KJRI.
KJRI menyebut otoritas Hong Kong masih melakukan proses identifikasi jenazah. Pihak KJRI juga bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan jenazah berjalan sesuai prosedur.
KJRI sudah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah lokasi penampungan dan membuka posko bantuan di Tai Po Community Center. Selain itu, layanan darurat tambahan juga disiapkan, termasuk layanan terkait paspor bagi para WNI yang terdampak.
Sebelumnya dilaporkan dua WNI meninggal dunia dan dua lainnya terluka. Namun setelah proses pencarian dan identifikasi berjalan, jumlah korban terus bertambah sesuai temuan otoritas setempat.
Kebakaran besar yang melanda kompleks Wang Fuk Court pada Rabu malam menewaskan 128 orang dan melukai 79 lainnya hingga Jumat tengah malam.
KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa penyidikan terkait penyebab kebakaran masih dilakukan. Saat ini sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter.
