Siak, Riau (ANTARA) - Sebanyak 29,5 kilogram ganja kering, 20 kg sabu-sabu dan 9.500 pil ekstasi jenis "Happy Five" (H5) dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Siak hasil tangkapan Kepolisian Sektor Tualang dan Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang.
"Pemusnahan Barang Bukti tiga tersangka memiliki ganja 29,5 kg yang diamankan pada 13 Februari. Sabu-sabu dan H5 belum ada tersangkanya," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya di Siak, Kamis.
Pemusnahan ganja dan H5 dilakukan dengan dibakar sedangkan sabu-sabu direbus dengan air mendidih. Ikut melakukan pemusnahan Ketua DPRD Siak, Azmi dan perwakilan pemerintah kabupaten, kejaksaaan negeri, serta pengadilan setempat.
Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini kata Kapolres ratusan ribu nyawa terselamatkan dari narkoba. Nilainya juga mencapai Rp21 miliar lebih terbesar sabu-sabu sekitar Rp20 miliar, H5 Rp950 juta dan ganja Rp87 juta.
Pengungkapan ganjadilakukan tiga tahap dengan pertama 3 kg oleh Polsek Tualang. Lalu bersama Satres Narkoba Polres Siak lakukan pengembangan dua lainnya dengan total tersangka tiga lelaki OS (32), AN (33) dan SM (32).
Penangkapan bermula dari OS yang waktu itu sedang nangkring di salah satu warung di Perawang, ibukota Kecamatan Tualang. Kemudian di sebuah bengkel masih di Perawang ganja disimpan di dalam karung dan terakhir sepuluh paket ganja kering dalam dua karung.
Sementara itu 20 kg sabu-sabu dan 9.500 H5ditemukan di Masjid Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh pada 26 Januari lalu. Masyarakat yang menemukan langsung menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat lanjut ke polsek setempat.
Kemudian didatangi tas tersebut dan ditemukan bungkusan yang diduga narkoba. Kepolisian kata Kapolres sudah berupaya mencari pelaku namun belum bisa menemukannya hingga saat ini.
Baca juga: Polres Siak amankan 20 kg sabu-sabu, tapi minus tersangkanya
Baca juga: Polres Siak bongkar sindikat penjual ganja dengan 29,6 kg
Baca juga: Polres Siak tangkap tujuh orang terkait narkoba, begini kronologisnya
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB