Polres Siak amankan 20 kg sabu-sabu, tapi minus tersangkanya

id narkoba,sabu,happy five,polres siak,berita riau antara,berita riau terbaru

Polres Siak amankan 20 kg sabu-sabu, tapi minus tersangkanya

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya, Ketua DPRD Siak, Azmi, dan Kasat Narkoba Polres Siak memusnahkan sabu-sabu 20 kg dengan direbus.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

SIAK, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak mengamankan 20 kilogram sabu-sabu dan 9.500 butir pil ekstasi jenis Happy Five, tapi belum ada tersangka karena kabur duluan.

"Ini barang temuan dari laporan masyarakat melihat gerak-gerik orang mencurigakan. Lalu orangnya lari meninggalkan tas, kita tak dapat tersangkanya," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya dalam konferensi persnya, Kamis.

Dia menyampaikan bahwa barang tersebut ditemukan di Masjid Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh pada 26 Januari lalu. Masyarakat yang menemukan langsung menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat lanjut ke kepolisian sektor setempat.

Kemudian didatangi tas tersebut dan ditemukan bungkusan yang diduga narkoba. Kepolisian kata Kapolres sudah berupaya mencari pelaku namun belum bisa menemukannya.

Kepala Sat Narkoba Polres Siak, AKP Jaelani menambahkan satu buah tas besar itu terletak di samping mesjid dekat kamar mandi. Dua sebelumnya terlihat berlari masuk ke pekarangan masjid.

"Dua orang yang sangat mencurigakan itu diamati terus, kebetulan masyarakatnya agak peka. Langsung saja didatangi lalu dengan begitu tergesa-gesa mereka langsung berangkat pakai sepeda motor," ungkapnya.

Dalam upaya penelusuran hingga kini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bengkalis. Begitu juga soal apakah barang tersebut melalui jalur Bengkalis katanya masih didalami.

Sabu-sabu sebanyak 20 kg itu jika dikonsumsi bisa untuk 270 ribu orang dengan nilai Rp20 miliar lebih, dan ekstasi happy five nilainya bisa mencapai Rp950 juta. Kedua barang tersebut juga langsung dimusnahkan di Markas Polres Siak dengan sabu-sabu direbus dan happy five dibakar.

Baca juga: Afis jual sabu-sabu di Pekanbaru dihukum 5 tahun penjara

Baca juga: Tekan peredaran narkoba, Pemda Inhil bangun Kantor BNNK

Baca juga: Polisi tangkap dua orang penyelundup narkoba bermodus sop tulang iga