Indragiri Hilir (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah membangun kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sebagaibentuk keseriusan dalam menekan peredaran narkotika di Negeri Hamaparan Kelapa Dunia itu.
"Kita telah bangun gedung yang rencananya digunakan sebagai BNNK Inhil," sebut Bupati Inhil, Muhammad Wardan kepada awak media. Senin (2/3)
Kantor BNNK Inhil tersebut dibangun dengan ukuran 12 x 20 dengan luas tanah 25 x 55 dan berada di Parit 17, Jalan Sungai Beringin, Tembilahan.
"Pembangunan gedung ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Inhil dalam menanggulangi narkoba yang sedang marak di Indonesia dan mengingat Kabupaten Inhil ini merupakan daerah perbatasan yang marak akan penyebar luasan Narkoba," katanya.
Dia berharap, dengan adanya Kantor BNNK Inhil penanganan Narkoba dapat lebih cepat.
Agar pembentukan BNNK Inhil cepat terlaksana, Bupati Muhammad Wardan telah membuat surat dari Kesbangpol Inhil ke BKPSDM Inhil untuk Personil dan Staff BNNK.
"Untuk pengadaan peralatan kantor akan segera dianggarkan melalui Kesbangpol supaya pembentukan BNNK Inhil cepat terlaksana di Kabupaten Inhil," tukasnya.
Baca juga: Rumah jadi pabrik narkoba jenis pil Carisoprodol digerebek, begini kronologinya
Baca juga: BNN minta hukum mati oknum Polisi Bengkalis terlibat sindikat narkoba internasional
Berita Lainnya
Legislator Inhil Tindaklanjuti Rencana Pembentukan BNNK
26 July 2017 9:30 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan tutup usia
27 April 2024 14:30 WIB
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
PJ Bupati Inhil lepas ekspor 200 ton kelapa
22 February 2024 20:53 WIB
Legislator Inhil sarankan PJ Bupati kembali lakukan rasionalisasi anggaran
13 December 2023 20:00 WIB
DPRD Inhil dukung kebijakan 'bersih bersih APBD' dirancang PJ Bupati
29 November 2023 8:40 WIB
DPRD Inhil gelar rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Inhil
21 November 2023 13:57 WIB
GALERI FOTO - Bupati Inhil hadiri Rapat Paripurna ke -12
22 September 2023 12:23 WIB