Polres Siak bongkar sindikat penjual ganja dengan 29,6 kg

id polres siak, ganja siak, ganja kering siap edar,polisi siak, sindikat ganja siak

Polres Siak bongkar sindikat penjual ganja dengan 29,6 kg

Jajaran Polres Siak ketika ekspos 29,6 kg ganja.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tualang bersama Satuan Reserse NarkobaKepolisian Resor Siak mengamankan ganja kering siap edar dengan berat kotor 29,62 kilogram dari tiga tersangka.

"Pengungkapan dilakukan tiga tahap, pertama mengungkap 3 kg oleh Polsek Tualang. Lalu bersama Satres Narkoba Polres Siak lakukan pengembangan dua kali lagi," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjayakepada wartawan di Siak, Sabtu.

Pengungkapan lanjutnya dilakukan pada Kamis (13/2) terhadap tiga lelaki OS (32), AN (33) dan SM (32). Penangkapan bermula dari OS yang waktu itu sedang nangkring di salah satu warung di Perawang, Ibukota Kecamatan Tualang.

OS mengaku ganja kering tadi didapatkan dari AN. Tahu kalau OS adalah bagian dari komplotan, Polsek Tualang langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak. Polisi bergerak cepat, AN dicokok saat sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Pemda Siak, Perawang.

"AN mengaku masih menyimpan tiga paket ganja yang akan diberikan kepada OS untuk diedarkan. Ganja kering itu disimpan di dalam karung yang hanya berjarak 20 meter dari bengkel itu," jelas Kapolres.

AN sendiri mengaku tidak hanya 'main' dengan OS, tapi masih ada orang lain; SM. Yang bersangkutan langsung diburu polisi dan berhasil ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang.

SM juga mengaku punya tiga paket ganja kering yang disimpan di belakang kandang ayam depan rumahnya. SM memberitahu kalau dia juga punya teman di KM 09 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Akan tetapi saat diburu, SM terlanjur kabur meski kemudian polisi menemukan barang bukti sepuluh paket ganja kering dalam dua karung. Karung-karung itu disimpan di dalam rumahnya.

"Kalau diuangkan, barang bukti ini senilai Rp87 jutaan. Sebab, dari pengakuan mereka, satu kilogram ganja itu dijual Rp3 juta," sebut Doddy.

Baca juga: Melintas di Siak, polisi amankan 5,4 Kg Ganja kering

Baca juga: Miliki 2,57 gram sabu-sabu Yusuf Siregar divonis 5 tahun penjara