Siak, Riau, (ANTARA) - Firum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Siak turun meredam aksi demonstrasi ribuan massa di Kampung Tumang, Kecamatan Siak hingga membakar fasilitas milik perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL).
Kepala Polres Siak AKBP Eka Ariandy Putra bersama Bupati Siak Afni Z turun langsung menemui massa dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering tersebut, Rabu.
Dalam imbauannya, kapolres meminta warga untuk tidak melanjutkan tindakan anarkis dan mempercayakan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.
“Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami Polres Siak siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” kata Kapolres.
Bupati Siak, Afni Z dalam pertemuan dengan massa juga menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian konflik selama prosesnya mengikuti hukum yang berlaku.
“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ujar Bupati.
Diketahui aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat. Aksi siang itu menyebabkan kerusakan berat pada berbagai fasilitas perusahaan, termasuk kendaraan operasional, kantor, mess, rumah dinas, hingga klinik perusahaan.
Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.
Dua unit mobil pemadam kebakaran pun tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Aksi anarkis ini diduga dipicu karena ketidakhadiran perwakilan Humas PT SSL dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada pagi hari. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat.
Massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap setelah adanya jaminan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Untuk langkah selanjutnya, Pemkab Siak telah menjadwalkan mediasi resmi pada Kamis (12/6) di Kantor Bupati.