Polres Siak tetapkan dua lagi tersangka pembakaran di PT SLL

id Massa bakar perusahaan, tersangka pembakar perusahaan, polres Siak tetapkan, kerusuhan PT SSL

Polres Siak tetapkan dua lagi tersangka pembakaran di PT SLL

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra (kedua kiri) bersama Bupati Siak Afni Zulkifli saat berada di kawasan PT SSI, yang merupakan lokasi terjadi kerusuhan di Kampung Tumang, Kabupaten Siak, Riau, pada pekan lalu. ANTARA/HO-Pemkab Siak

Siak, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan hingga membakar sejumlah aset bangunan dan kendaraan perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, KabupatenSiak, Provinsi Riau.

Kepala Polres SiakAKBP Eka Ariandy Putra, di Siak, Senin, menjelaskan saat ini sudah ada delapan orang dinyatakan sebagai tersangka pada kerusuhanitu, setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan kerusakan yang terjadi.

"Untuk proses selanjutnya delapan tersangka tersebut telah dikirim dan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Riau," kata Eka.

Dia mengatakan delapan orang yang telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, antara lainAS (41) berperan sebagai provokator yang memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor. Lalu MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.

Selanjutnya LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen, S (15) dan DW (15) melakukan perusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat).

Kemudian HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran. HT (48) sebagai pelaku perusakan dan SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.

"Ia diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya," ungkap Kapolres.

Kapolres Siak menjelaskan sampai saat ini Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.

Kerusuhan terjadi di PT SSLpada Rabu (11/6) dengan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap karyawan perusahaan. Aksi spontanitas warga itu membakar kantor, gedung, dan kendaraan operasional PT SSL.