SIAK, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak mengamankanempat orang laki-laki terlibat adanya daun ganja kering untuk diedarkan dengan berat total sekitar 5,4 kilogram.
"Ditemukan barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam semak-semak Perkebunan Sawit," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Selasa.
Dikatakannya bahwa penangkapan disertai barang bukti ditemukan pada Rabu (15/01) pukul 00.30 WIB lalu. Keempat tersangka memiliki alamat lain di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir selain juga tiga tersangka ada alamat di Siak.
Awal penangkapan pada Selasa (14/01) malam didapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi ganja di Kecamatan Lubuk Dalam, Siak dalam jumlah yang besar. Kepala SatuanResnarkoba Polres Siak AKP Jaelani langsung melakukan penyelidikan.
Lalu tim melihat satu unit Mobil Daihatsu melintas di Jalan Pertamina, Lubuk Dalam dan langsung dihentikan. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap penumpang yang merupakan tiga tersangka tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap salah seorang pelaku, dia mengatakan bahwa barang bukti telah mereka sembunyikan di Simpang KUD Kampung Rawang Kao, Lubuk Dalam di semak-semak sawit," ujar Dedek.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung ke lokasi dan ditemukan barang bukti tersebut. Menurut keterangan tersangka bahwa narkotika jenis daun ganja kering seberat 5.400 gram tersebut didapat dari satu pelaku lain yang berada di Tembilahan Hulu, Inhil.
Polres Siak langsung berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Inhil dan Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu. Akhirnya dengan gerak cepat berhasil diamankan satu tersangka lagi.
"Langsung dijemput oleh tim dan kemudian dibawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Panggil BKD, DPRD Riau telusuri latar belakang pejabat yang dilantik
Baca juga: ASN Pemprov Riau positif narkoba dilantik jadi pejabat, ini tanggapan BNN
Berita Lainnya
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar ganja di Pariaman dituntut hukuman mati
04 April 2024 4:05 WIB
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB