SIAK, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak mengamankanempat orang laki-laki terlibat adanya daun ganja kering untuk diedarkan dengan berat total sekitar 5,4 kilogram.
"Ditemukan barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam semak-semak Perkebunan Sawit," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Selasa.
Dikatakannya bahwa penangkapan disertai barang bukti ditemukan pada Rabu (15/01) pukul 00.30 WIB lalu. Keempat tersangka memiliki alamat lain di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir selain juga tiga tersangka ada alamat di Siak.
Awal penangkapan pada Selasa (14/01) malam didapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi ganja di Kecamatan Lubuk Dalam, Siak dalam jumlah yang besar. Kepala SatuanResnarkoba Polres Siak AKP Jaelani langsung melakukan penyelidikan.
Lalu tim melihat satu unit Mobil Daihatsu melintas di Jalan Pertamina, Lubuk Dalam dan langsung dihentikan. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap penumpang yang merupakan tiga tersangka tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap salah seorang pelaku, dia mengatakan bahwa barang bukti telah mereka sembunyikan di Simpang KUD Kampung Rawang Kao, Lubuk Dalam di semak-semak sawit," ujar Dedek.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung ke lokasi dan ditemukan barang bukti tersebut. Menurut keterangan tersangka bahwa narkotika jenis daun ganja kering seberat 5.400 gram tersebut didapat dari satu pelaku lain yang berada di Tembilahan Hulu, Inhil.
Polres Siak langsung berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Inhil dan Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu. Akhirnya dengan gerak cepat berhasil diamankan satu tersangka lagi.
"Langsung dijemput oleh tim dan kemudian dibawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Panggil BKD, DPRD Riau telusuri latar belakang pejabat yang dilantik
Baca juga: ASN Pemprov Riau positif narkoba dilantik jadi pejabat, ini tanggapan BNN
Berita Lainnya
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB
Antisipasi penggunaan narkoba, Personel Polres Inhil cek urine
21 November 2024 17:31 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB