Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau telah menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur setempat yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Kantor KPU Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin.
"Kami sudah cukup membaca dan memeriksa semua dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon maka dengan Surat Keputusan (SK) bahwa pertama Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dan Lukman Edy-Hardianto kini telah menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," kata Ketua KPU Riau Nurhamin pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur Riau periode 2018-2023.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur Riau periode 2018 -2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau didampingi empat komisioner lainnya dan dihadiri oleh pasangan calon, Uspida Riau, Bawaslu Riau dan tim sukses masing-masing serta awak media.
Rapat pleno diawali dengan pembukaan sidang oleh Nurhamin tidak lupa ucapan pantun dan dilanjutkan membacakan nama pasangan calon yang lolos menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk Pilkada 2018 adalah Syamsuar - Edy Natar Nasution, Firdaus - Rusli Effendi kemudian Arsyadjuliandi Rachman - Suyatno serta Lukman Edy- Hardianto.
"Usai penetapan ini masing-masing pasangan calon akan kami serahkan berita acara penetapannya," ujar Nurhamin saat pleno.
Ia menjelaskan dengan adanya penetapan itu, keempat pasangan calon resmi memulai tahapan selanjutnya seperti yaitu penetapan nomor pasangan calon yang akan dilangsungkan besok Selasa (13/2).
Ia meminta maaf sedianya acara penetapan calon ini dan pencabutan nomor urut digelar di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, namun karena pertimbangan dan sesuatu hal dibatalkan dan di gelar di Kantor KPU dan salah satu hotel.
Sementara itu pasangan calon Syamsuar - Edy Natar Nasution saat dimintai komentarnya mengakui lega lolos sebagai calon.
"Alhamdulilah kami sudah ditetapkan sebagai calon, tentunya kami akan mengikuti apa yang diarahkan oleh KPU dan Bawaslu Riau, " kata Calon Gubernur Riau Syamsuar, singkat.
Demikian juga dengan calon Gubernur petahana Arsyadjuluandi Rachman siap meninggalkan semua fasilitas jabatan yang dimilikinya setelah ini.
"Sekarang saja saya sudah meninggalkan rumah dinas buktinya saya di sini," ujar Andi sambil seloroh saat ditanyakan kapan ia meninggalkan rumah dinas Gubernur.
Pantauan Antara hanya dalam beberapa menit pleno pembacaan penetapan calon oleh KPU selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas berita acara kepada masing-masing pasangan calon.
Walau sebelum pleno di tutup ada dua pertanyaan yang terlontar dari Lukman Edi terkait masa jabatan yang dicantumkan KPU untuk kepemimpinan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang tertera di beberapa spanduk 2018-2023.
Demikian juga Suyatno pasangan calon Andi menanyakan sejauh mana larangan ASN terlibat dalam acara syukuran dan doa yang di gelar angota keluarganya.
Acara penetapan kali ini memang jauh berbeda dengan situasi pendaftaran Balon yang digelar 8-10 Januari lalu, di mana para calon tidak membawa masa yang banyak, bahkan kantor KPU tidak seramai saat itu
Namun, sebaliknya justru pengamanan lebih ketat dan dibahagian sisi Kantor KPU bersiaga pasukan bersenpi dan mobil barakuda.
Kantor KPU juga tidak lagi diciptakan seperti layaknya penyambutan pengantin, namun hanya dibentuk seperti sidang pleno kebanhakan dan para komisioner juga berpakaian jas layaknya majelis.
Berita Lainnya
KPU ajak pemilih aktif untuk ikut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024
15 May 2024 14:37 WIB
Pilkada di Riau dari jalur perseorangan sepi peminat
11 May 2024 16:49 WIB
KPU RI sebut caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
10 May 2024 12:12 WIB
Ini syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Riau
06 May 2024 6:16 WIB
Jumlah potensial pemilih di Riau sebanyak 4.854.034
05 May 2024 6:35 WIB
KPU Riau siap hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024
04 May 2024 7:56 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
KPU Riau ungkap sejumlah permasalahan jelang Pilkada 2024
29 April 2024 16:54 WIB